Sabtu, 31 Januari 2009

Fiqih Shalat Berjamaah (masbuk)

Assalammualaikum Wr Wb

Ada pertanyaan dari banyak muslim yang menanyakan tentang shalat berjamaah, diantaranya adalah :
1. Orang yang ikut berjamaah ketika imam sedang ruku, apakah dia harus bertakbir untuk  Takbiratul ikhram, atau bertakbir untuk ruku ?
   -> Pertanyaan tersebut ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Apabila seorang muslim masuk masjid dan imam sedang ruku', maka dia harus ikut ruku bersama imam dengan dua kali takbir, yaitu takbiratul ihram kemudian dia berhenti, lalu takbir untuk ruku' ketika dia membungkukkan badannya untuk ruku'. Dan dalam keadaan seperti ini, dia tidak usah membaca doa iftitah dan Al-Fatihah karena sempitnya waktu".

Dalam hal ini dia terhitung
mendapat satu raka'at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu 'anhu di dalam Shahih Bukhari.

"Bahwa pada suatu hari dia masuk masjid dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam (beserta para jama'ah) sedang ruku'. Lalu Abu Bakrah Radhiyallahu
'anhu ruku' sebelum sampai shaf. Kemudian (sambil ruku') dia berjalan menuju
shaf. (setelah selesai shalat) Nabi bersabda kepadanya ; Semoga Allah
Subhanahu wa Ta'ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi jangan diulang
lagi" [HR Abu Dawud : 586]

Dan ternyata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh Abu
Bakrah Radhiyallahu 'anhu menambah satu rakaat lagi. Hal ini menunjukkan
bawha orang yang masuk dalam shalat jama'ah ketika imam sedang ruku', dia
dihitung mendapat satu raka'at. Dan juga menunjukkan bahwa kita tidak boleh
ruku' sendirian di belakang shaf. Tapi harus masuk dulu ke dalam shaf, baru
kita ruku', walaupun hal ini bisa
menyebabkan kita tertinggal (dari ruku'nya
imam). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepad
Abu Bakrah Radhiyallahu 'anhu.

"Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi
jangan diulang lagi"

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Penolong

2. Orang yang ketinggalan ruku, bolehkah ia melakukan takbiratul ikhram sekaligus takbir untuk ruku ?
   -> Pertanyaan tersebut juga ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Disyari'atkan bagi seorang mukmin untuk berjalan menuju jama'ah dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, walaupun saat itu imam sedang ruku',sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika dia masih berkesempatan mendapatkan ruku'nya imam, maka alhamdulillah. Dan
jika tidak keburu, maka dia harus menambah satu raka'at lagi.

Apabila seorang makmum mendapatkan ruku'nya imam, maka dia dianggap mendapat
satu raka'at. Inilah pendapat yang benar dari jumhur ulama. Dan dalam
keadaan seperti ini, dia tidak wajib membaca Al-Fatihah. Hal ini berdasarkan
hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu 'anhu. (sebagaimana terdapat dalam
soal di atas, pent).

Jika diperkirakan dia akan ketinggalan dari ruku'nya imam, maka dia boleh
takbir sekali saja (takbiratul ikhram sekaligus takbir ruku'). Tapi yang
lebih baik dan lebih utama adalah takbir dua kali (takbiratul ikhram dan
takbir ruku'). Dengan cara seperti ini dia bisa keluar dari perselisihan
diantara para ulama, yaitu para ulama yang mewajibkan takbiratul ikhram dan
takbir untuk ruku'. Dan juga para ulama yang mewajibkan takbiratul ikhram
ketika berdiri sebelum
ruku'. Karena takbiratul ikhram wajib dikerjakan pada
waktu berdiri"

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Penolong.

3. Ketika SEorang ikut berjamaah dan imam sebentar lagi akan ruku, apa yang harus ia baca? Do'a iftitah atau Al-Fatihah?
   -> Pertanyaan tersebut juga ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Membaca do'a istiftah hukumnya sunnah sedangkan membaca Al-Fatihah hukumnya wajib".
Demikianlah pendapat para ulama yang lebih shahih. Oleh karena itu jika anda hanya punya sedikit waktu, maka bacalah Al-Fatihah saja. Jika Al-Fatihah anda belum selesai sementara imam sudah ruku', maka segeralah ruku' bersama imam dan tinggalkan sisa Al-Fatihah yang belum anda baca. Hal
ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian
menyelisihi imam. Jika imam takbir, maka bertakbirlah kalian. Dan jika imam
ruku', maka ruku'lah kalian"[HR Bukhari 680 dan Muslim 622]

demikianlah sedikit ilmu tentang salat berjamaah, semoga bermanfaat. amin
diambil dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar