Kamis, 25 Desember 2008

Menerima kembali barang jualan karena complain pembeli

Assalammualaikum Wr Wb

Kita sering melihat atau membaca tulisan atau pengumuman yang isinya "Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan", untuk masyarakat Indonesia sekarang hal tersebut menjadi lumrah atau menjadi hal yang wajar. Oleh sebab itu sering kita melakukan cek dan recek kembali barang yang akan kita beli sebelum kita membayarnya.


Tapi ternyata jika kita sebagai pedagang dan kita mau menerima kembali barang yang telah dibeli karena complain maka kita akan mendapat pahala yang besar dari Allah, hal ini berdasarkan beberapa hadist berikut ini :

1. Abu Syuraih meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda, "Siapa saja yang menerima kembali barangyang sudah dijual kepada saudaranya, niscaya Allah SWT akan membebaskannya pada hari kiamat nanti." (HR Ath-Thabrani)

2. Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah saw pernah bersabda, "Seseorang yang menerima kembali barang yang sudah dijual kepada seorang muslim disebabkan karena terlanjur membeli, maka Allah akan menerima keterlanjuran (pedagang) itu pada Hari Kiamat nanti. " (HR Abu Abu Dawud)

Dari 2 hadist diatas jelaslah bahwa pahala seorang pedagang yang menerima kembali barang dagangannya oleh seorang pembeli, maka Allah akan menggantinya di hari kiamat nanti.

Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar