Asslammualaikum Wr Wb
Dewasa ini kita sering melihat 2 orang sedang beradu argumen, menganggap dirinya yang paling benar dan kita lihat hal tersebut di sekitar kita. Dijalanan antara 2 atau lebih pengendara sepeda motor atau mobil. Yang kadang kala hanya masalah sepele seperti kendaraan mereka kesenggol. Dan yang lebih parah, yang udah jelas-jelas salah malah paling kenceng marahnya, mungkin agar tidak disalahkan dan tidak diminta ganti rugi...
Tapi sebenarnya jika kita lihat ke Al-Quran atau Hadist, jika kita menjadi orang yang penyabar, pemaaf, dan penyantun itu insya Allah akan mendapatkan pahala yang besar. Seperti yang terdapat dalam firman Allah berikut ini :
Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Dan orang-orang yang bila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka mengingat Allah, lalu meminta ampun atas dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu, sedangkan mereka mengetahui. Balasan mereka itu adalah surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal didalamnya, dan itulah sebaik-baiknya pahala orang-orang yang beramal (Ali 'Imran [3] :134-136)
Dan orang-orang yang sabardalam mencari keridaan Tuhan mereka, mereka mendirikan salat dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan, orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahanyang baik, yaitu surga 'Adn yang mereka masuki bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapak mereka, istri-istri mereka dan anak cucu mereka, sedangkan malaikat masuk ke tempat mereka dari berbagai pintu (sambil mengucapkan), 'selamat atas kalian, karena kalian telah bersabar,' alangkah baiknya tempat kesudahan itu (ar-Ra'd [13] :22-24)
Dan orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji dan bila mereka marah, mereka memberi maaf (as-Syu'ara [42] :37)
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri dan anak-anak kalian ada yang menjadi musuh bagi kalian. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap mereka, dan jika kalian memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni mereka, maka sesunguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (at-Taghabun [64] :14)
Tolaklah (kejahatan) itu dengan cara yang lebih baik, tiba-tiba orang diantara kalian dan antara dia ada permusuhan seolah-olah sudah menjadi teman yang sangat setia, sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan, melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang yang mempunyai keberuntungan yang besar (Fushshlihat [41]: 34)
Selain dalam Al-Quran, Penjelasan mengenai pahala orang yang sabar juga terdapat dalam hadist, antara lain :
"Sesunguhnya pada diri anda ada dua perkara yang dicintai Allah, yaitu, santun dan belas kasihan." (HR Muslim)
"Seorang hamba benar-benar akan mencapai derajat orang yang selalu berpuasa dan salat sepanjang malam karena sifat santun yang dia miliki." (HR Abu Hayyan)
'Ubadah bin as-Shamit meriwayatkan, suatu ketika Rasulullah saw bertanya kepada para sahabat, "Maukah kalian aku tunjukan sesuatu yang membuat derajat kita diangkat oleh Allah?" Mereka menjawab, "Mau, Rasulullah." Beliau kemudian bersabda, "Hendaknya kalian bersifat santun kepada orang yang membodoh-bodohi kalian, memaafkan orang yang menzalimi kalian, memberi pada orang yang enggan, dan menyambung tali silaturahim orang yang memutuskannya." (HR Al-Bazzar)
"Neraka itu tidak akan menerima orang yang suka mempermudah (untuk kebaikan seseorang), lemah lembut, dan mudah bergaul (dalam kebaikan)." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
Ibnu 'Umar pernah bertanya pada Rasulullah, "Apakah yang dapat menjauhkan ku dari murka Allah?" Beliau bersabda, "Kamu jangan menjadi pemarah." (HR Ahmad)
Abu ad-Darda meriwayatkan, suatu ketika ada seorang lelaki yang meminta petuah dari Rasulullah, "Tunjukanlah kepadaku suatu amal yang dapat mengantarku ke surga?" Rasulullah saw kemudian bersabda, "Janganlah menjadi pemarah, niscaya Anda akan masuk surga." (HR ath-Thabrani)
"Seorang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam bergulat, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika marah." (HR Muslim)
"Allah niscaya akan mencabut murka-Nya dari orang yang mampu mengendalikan marahnya. dan Allah niscaya juga akan menutupi aib dan kekurangan orang yang memelihara lidahnya." (HR ath-Thabrani)
"Seeorang yang menahan marah, padahal dia mampu untuk melampiaskannya, niscaya Allah akan memanggilnya di tengah-tengah lautan manusia hingga Dia menyuruhnya untuk memilih bidadari yang dia sukai." (HR Abu Dawud)
Subhanallah, dari sekedar menahan marah kita memiliki banyak keuntungan baik di dunia atau di akhirat. Menahan marah bagi sebagian orang merupakan hal yang sulit, karena itulah Allah memberikan banyak kelebihan dan keuntungan jika kita mampu menahannya. Dan jangan lupa jika kita marah, maka musuh terbesar manusia, yaitu setan akan mudah membisikan kita dengan hal-hal yang nantinya akan menjatuhkan kita dalam neraka Jahannam.
Oleh karena itu Mulai sekarang dan seterusnya berlatihlah untuk menahan sabar....
Read more!
Jumat, 13 Februari 2009
Rabu, 11 Februari 2009
BEBAS KANKER DENGAN TAHAJJUD
Assalammualaikum Wr Wb,
Sholat Tahajjud ternyata tak hanya membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan tempat (maqam) terpuji di sisi Allah (Qs Al-Isra:79) tapi juga sangat penting bagi dunia kedokteran.
Menurut hasil penelitian Dr. Mohammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya, salah satu shalat sunnah itu bisa membebaskan seseorang dari serangan infeksi dan penyakit kanker.
Tidak percaya?
"Cobalah Anda rajin-rajin sholat tahajjud. Jika anda melakukannya secara rutin, benar,khusuk, dan ikhlas, niscaya anda terbebas dari infeksi dan kanker", ucap Sholeh. Ayah dua anak itu bukan "tukang obat" jalanan.
Beliau melontarkan pernyataanya itu dalam desertasinya yang berjudul "Pengaruh Sholat tahajjud terhadap peningkatan Perubahan Respons ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Psiko-neuroimunologi"
Dengan desertasi itu, Sholeh berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada Program Pasca Sarjana Universitas Surabaya, yang dipertahankannya Selasa pekan lalu.
Selama ini, menurut Sholeh, tahajjud dinilai hanya merupakan ibadah salat tambahan atau sholat sunah. Padahal jika dilakukan secara kontinu, tepat gerakannya, khusuk dan ikhlas, secara medis sholat itu menumbuhkan respons ketahanan tubuh (imonologi) khususnya pada imonoglobin M, G, A dan limfosit-nya yang berupa persepsi dan motivasi
positif, serta dapat mengefektifkan k emampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi. (coping). Sholat tahajjud yang dimaksudkan Sholeh bukan sekedar menggugurkan status sholat yang muakkadah (Sunah mendekati wajib). Ia menitikberatkan pada sisi rutinitas sholat, ketepatan gerakan, kekhusukan, dan keikhlasan.
Selama ini, kata dia, ulama melihat masalah ikhlas ini sebagai persoalan mental psikis. Namun sebetulnya soal ini dapat dibuktikan dengan tekhnologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri, dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol.
Parameternya, lanjut Sholeh, bisa diukur dengan kondisi tubuh. Pada kondisi normal, jumlah hormon kortisol pada pagi hari normalnya anatara 38-690 nmol/liter. Sedang pada malam hari-atau setelah pukul 24:00 normalnya antara 69-345 nmol/liter. "Kalau jumlah hormon kortisolnya normal, bisa diindikasikan orang itu tidak ikhlas karena
tertekan. Begitu sebaliknya, ujarnya seraya menegaskan temuannya ini yang membantah
paradigma lama yang menganggap ajaran agama (Islam) semata-mata dogma atau doktrin.
Sholeh mendasarkan temuannya itu melalui satu penelitian terhadap 41 responden sisa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya. Dari 41 siswa itu, hanya 23 yang sanggup bertahan menjalankan sholat tahajjud selama sebulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan sholat tahjjud selama dua bulan. Sholat dimulai pukul 02-00-3:30 sebanyak 11* rakaat, masing masing dua rakaat empat kali salam plus tiga rakaat. Selanjutnya, hormon kortisol mereka diukur di tiga aboratorium di Surabaya (paramita, Prodia dan Klinika).
Hasilnya, ditemukan bahwa kondisi tubuh seseorang yang rajin bertahajjud secara ikhlas berbeda jauh dengan orang yang tidak melakukan tahajjud. Mereka yang rajin dan ikhlas bertahajjud memiliki ketahanan tubuh dan kemampuan individual untuk
menangulangi masalah-masalah yang dihadapi dengan stabil.
"Jadi sholat tahajjud selain bernilai ibadah, juga sekaligus sarat dengan muatan psikologis yang dapat mempengaruhi kontrol kognisi. Dengan cara memperbaiki persepsi dan motivasi positif dan coping yang efectif, emosi yang positif dapat menghindarkan seseorang dari stress." Nah, menurut Sholeh, orang stress itu biasanya rentan sekali
terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan sholat tahjjud yang dilakukan secara rutin dan disertai perasaan ikhlas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respons imun yang baik, yang kemungkinan besar akan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Dan, berdasarkan hitungan tekhnik medis menunjukan, sholat tahajjud yang dilakukan seperti itu membuat orang mempunyai ketahanan tubuh yang baik.
"Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu dan Berkurbanlah" , (Q.S Al-Kautsar:2) . Sebuah bukti bahwa keterbatasan otak manusia tidak mampu mengetahui semua rahasia atas rahmat, nikmat, anugrah yang diberikan oleh ALLAH kepadanya. Haruskah kita menunggu untuk bisa masuk diakal kita ? Seorang Doktor di Amerika telah memeluk Islam
karena beberapa keajaiban yang di temuinya di dalam penyelidikannya. Ia amat kagum dengan penemuan tersebut sehingga tidak dapat diterima oleh akal fikiran. Dia
adalah seorang Doktor Neurologi. Setelah memeluk Islam dia amat yakin pengobatan secara Islam dan oleh sebab itu itu telah membuka sebuah klinik yang bernama "Pengobatan Melalui Al Quran", kajian pengobatan melalui Al-Quran menggunakan obat-obatan yang digunakan seperti yang terdapat di dalam Al-Quran. Di antara berpuasa, madu, biji hitam (Jadam) dan sebagainya.
Ketika ditanya bagaimana dia tertarik untuk memeluk Islam maka Doktor tersebut memberitahu bahwa sewaktu kajian saraf yang dilakukan, terdapat beberapa urat saraf di dalam otak manusia ini tidak dimasuki oleh darah. Padahal setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara yang lebih normal. Setelah membuat kajian yang memakan waktu akkhirnya dia menemukan bahwa darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak tersebut melainkan ketika seseorang tersebut bersembahyang yaitu ketika sujud. Urat tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini artinya darah akan memasuki bagian urat tersebut mewajibkan oleh Islam. Begitulah keagungan ciptaan Allah. Jadi barang siapa yang tidak menunaikan
sembahyang maka otak tidak dapat menerima darah yang secukupnya untuk berfungsi secara normal. Oleh karena itu kejadian manusia ini sebenarnya adalah untuk menganut agama Islam "sepenuhnya" karena sifat fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agamanya yang indah ini.
Kesimpulannya : Makhluk Allah yang bergelar manusia yang tidak bersembahyang apalagi yg bukan yang beragama Islam walaupun akal mereka berfungsi secara normal tetapi sebenarnya di dalam sesuatu keadaan mereka akan hilang pertimbangan di dalam membuat keputusan secara normal. Justru itu tidak heranlah manusia ini kadang-kadang
tidak segan-segan untuk melakukan hal hal yang bertentangan dengan fitrah kejadiannya walaupun akal mereka mengetahui perkara yang akan dilakukan tersebut adalah tidak sesuai dengan kehendak mereka karena otak tidak bisa untuk mempertimbangkan secara lebih normal. Maka tidak heranlah timbul bermacam-macam gejala-gejala sosial Masyarakat saat ini.
Marilah kita membiasakan diri shalat tahajjud, yg hasilnya dapat kita rasakan di dunia dan diakhirat.
Wassalam.
Read more!
Sholat Tahajjud ternyata tak hanya membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan tempat (maqam) terpuji di sisi Allah (Qs Al-Isra:79) tapi juga sangat penting bagi dunia kedokteran.
Menurut hasil penelitian Dr. Mohammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya, salah satu shalat sunnah itu bisa membebaskan seseorang dari serangan infeksi dan penyakit kanker.
Tidak percaya?
"Cobalah Anda rajin-rajin sholat tahajjud. Jika anda melakukannya secara rutin, benar,khusuk, dan ikhlas, niscaya anda terbebas dari infeksi dan kanker", ucap Sholeh. Ayah dua anak itu bukan "tukang obat" jalanan.
Beliau melontarkan pernyataanya itu dalam desertasinya yang berjudul "Pengaruh Sholat tahajjud terhadap peningkatan Perubahan Respons ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Psiko-neuroimunologi"
Dengan desertasi itu, Sholeh berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada Program Pasca Sarjana Universitas Surabaya, yang dipertahankannya Selasa pekan lalu.
Selama ini, menurut Sholeh, tahajjud dinilai hanya merupakan ibadah salat tambahan atau sholat sunah. Padahal jika dilakukan secara kontinu, tepat gerakannya, khusuk dan ikhlas, secara medis sholat itu menumbuhkan respons ketahanan tubuh (imonologi) khususnya pada imonoglobin M, G, A dan limfosit-nya yang berupa persepsi dan motivasi
positif, serta dapat mengefektifkan k emampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi. (coping). Sholat tahajjud yang dimaksudkan Sholeh bukan sekedar menggugurkan status sholat yang muakkadah (Sunah mendekati wajib). Ia menitikberatkan pada sisi rutinitas sholat, ketepatan gerakan, kekhusukan, dan keikhlasan.
Selama ini, kata dia, ulama melihat masalah ikhlas ini sebagai persoalan mental psikis. Namun sebetulnya soal ini dapat dibuktikan dengan tekhnologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri, dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol.
Parameternya, lanjut Sholeh, bisa diukur dengan kondisi tubuh. Pada kondisi normal, jumlah hormon kortisol pada pagi hari normalnya anatara 38-690 nmol/liter. Sedang pada malam hari-atau setelah pukul 24:00 normalnya antara 69-345 nmol/liter. "Kalau jumlah hormon kortisolnya normal, bisa diindikasikan orang itu tidak ikhlas karena
tertekan. Begitu sebaliknya, ujarnya seraya menegaskan temuannya ini yang membantah
paradigma lama yang menganggap ajaran agama (Islam) semata-mata dogma atau doktrin.
Sholeh mendasarkan temuannya itu melalui satu penelitian terhadap 41 responden sisa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya. Dari 41 siswa itu, hanya 23 yang sanggup bertahan menjalankan sholat tahajjud selama sebulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan sholat tahjjud selama dua bulan. Sholat dimulai pukul 02-00-3:30 sebanyak 11* rakaat, masing masing dua rakaat empat kali salam plus tiga rakaat. Selanjutnya, hormon kortisol mereka diukur di tiga aboratorium di Surabaya (paramita, Prodia dan Klinika).
Hasilnya, ditemukan bahwa kondisi tubuh seseorang yang rajin bertahajjud secara ikhlas berbeda jauh dengan orang yang tidak melakukan tahajjud. Mereka yang rajin dan ikhlas bertahajjud memiliki ketahanan tubuh dan kemampuan individual untuk
menangulangi masalah-masalah yang dihadapi dengan stabil.
"Jadi sholat tahajjud selain bernilai ibadah, juga sekaligus sarat dengan muatan psikologis yang dapat mempengaruhi kontrol kognisi. Dengan cara memperbaiki persepsi dan motivasi positif dan coping yang efectif, emosi yang positif dapat menghindarkan seseorang dari stress." Nah, menurut Sholeh, orang stress itu biasanya rentan sekali
terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan sholat tahjjud yang dilakukan secara rutin dan disertai perasaan ikhlas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respons imun yang baik, yang kemungkinan besar akan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Dan, berdasarkan hitungan tekhnik medis menunjukan, sholat tahajjud yang dilakukan seperti itu membuat orang mempunyai ketahanan tubuh yang baik.
"Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu dan Berkurbanlah" , (Q.S Al-Kautsar:2) . Sebuah bukti bahwa keterbatasan otak manusia tidak mampu mengetahui semua rahasia atas rahmat, nikmat, anugrah yang diberikan oleh ALLAH kepadanya. Haruskah kita menunggu untuk bisa masuk diakal kita ? Seorang Doktor di Amerika telah memeluk Islam
karena beberapa keajaiban yang di temuinya di dalam penyelidikannya. Ia amat kagum dengan penemuan tersebut sehingga tidak dapat diterima oleh akal fikiran. Dia
adalah seorang Doktor Neurologi. Setelah memeluk Islam dia amat yakin pengobatan secara Islam dan oleh sebab itu itu telah membuka sebuah klinik yang bernama "Pengobatan Melalui Al Quran", kajian pengobatan melalui Al-Quran menggunakan obat-obatan yang digunakan seperti yang terdapat di dalam Al-Quran. Di antara berpuasa, madu, biji hitam (Jadam) dan sebagainya.
Ketika ditanya bagaimana dia tertarik untuk memeluk Islam maka Doktor tersebut memberitahu bahwa sewaktu kajian saraf yang dilakukan, terdapat beberapa urat saraf di dalam otak manusia ini tidak dimasuki oleh darah. Padahal setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara yang lebih normal. Setelah membuat kajian yang memakan waktu akkhirnya dia menemukan bahwa darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak tersebut melainkan ketika seseorang tersebut bersembahyang yaitu ketika sujud. Urat tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini artinya darah akan memasuki bagian urat tersebut mewajibkan oleh Islam. Begitulah keagungan ciptaan Allah. Jadi barang siapa yang tidak menunaikan
sembahyang maka otak tidak dapat menerima darah yang secukupnya untuk berfungsi secara normal. Oleh karena itu kejadian manusia ini sebenarnya adalah untuk menganut agama Islam "sepenuhnya" karena sifat fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agamanya yang indah ini.
Kesimpulannya : Makhluk Allah yang bergelar manusia yang tidak bersembahyang apalagi yg bukan yang beragama Islam walaupun akal mereka berfungsi secara normal tetapi sebenarnya di dalam sesuatu keadaan mereka akan hilang pertimbangan di dalam membuat keputusan secara normal. Justru itu tidak heranlah manusia ini kadang-kadang
tidak segan-segan untuk melakukan hal hal yang bertentangan dengan fitrah kejadiannya walaupun akal mereka mengetahui perkara yang akan dilakukan tersebut adalah tidak sesuai dengan kehendak mereka karena otak tidak bisa untuk mempertimbangkan secara lebih normal. Maka tidak heranlah timbul bermacam-macam gejala-gejala sosial Masyarakat saat ini.
Marilah kita membiasakan diri shalat tahajjud, yg hasilnya dapat kita rasakan di dunia dan diakhirat.
Wassalam.
Read more!
Pahala Memberikan Pinjaman
Assalammualaikum Wr Wb,
Kita sering melihat atau mendengar ada selebaran atau pengumumam yang berisi tentang pemberian pinjaman sejumlah uang dengan berbagai macam jaminan, mulai dari mobil sampai barang elektronik. Tapi apakah apakah kita mengetahui pahala bagi orang yang memberikan pinjaman kepada sesama muslim, berikut ini adalah beberapa hadist yang menjelaskan tentang pahala :
1. "Setiap Muslim yang meminjami muslim lain dua kali pinjaman maka ia seperti bersedekah sekali." (HR al-Bukhari). Ath-Thabrani meriwayatkan secara ringkas, "Setiap pinjaman adalah sedekah."
2. Anas meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Dalam perjalanan mi'rajku, aku melihat di pintu surga tertulis, satu sedekah dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, dan meminjamkan dilipatgandakan menjadi delapan belas kali lipat." (HR Ibnu Majah)
3. Al-Bara bin Azib pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, "Orang yang meminjamkan uang atau menunjukan jalan, niscaya dia mendapat pahala seperti memerdekakan seorang budak." (HR Ahmad)
Jadi jelaslah bahwa memberikan pinjaman kepada orang lain sangatlah besar pahalanya, tetapi pinjaman itu harus diberikan dengan tanpa bunga, karena jika dengan bunga tidak akan mendapat pahala dan malah akan mendapatkan dosa yang besar.
Read more!
Kita sering melihat atau mendengar ada selebaran atau pengumumam yang berisi tentang pemberian pinjaman sejumlah uang dengan berbagai macam jaminan, mulai dari mobil sampai barang elektronik. Tapi apakah apakah kita mengetahui pahala bagi orang yang memberikan pinjaman kepada sesama muslim, berikut ini adalah beberapa hadist yang menjelaskan tentang pahala :
1. "Setiap Muslim yang meminjami muslim lain dua kali pinjaman maka ia seperti bersedekah sekali." (HR al-Bukhari). Ath-Thabrani meriwayatkan secara ringkas, "Setiap pinjaman adalah sedekah."
2. Anas meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Dalam perjalanan mi'rajku, aku melihat di pintu surga tertulis, satu sedekah dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, dan meminjamkan dilipatgandakan menjadi delapan belas kali lipat." (HR Ibnu Majah)
3. Al-Bara bin Azib pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, "Orang yang meminjamkan uang atau menunjukan jalan, niscaya dia mendapat pahala seperti memerdekakan seorang budak." (HR Ahmad)
Jadi jelaslah bahwa memberikan pinjaman kepada orang lain sangatlah besar pahalanya, tetapi pinjaman itu harus diberikan dengan tanpa bunga, karena jika dengan bunga tidak akan mendapat pahala dan malah akan mendapatkan dosa yang besar.
Read more!
Kisah Nyata Seorang Pemuda Arab Yang Menimba Ilmu Di Amerika.
Assalammualaikum Wr Wb
Ini mungkin cerita lama, tapi sangat bagus untuk dijadikan bahan renungan kita...
Ada seorang pemuda arab yang baru saja menyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya.
Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika ,ia berkenalan dengan salah seorang Nasrani. Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam.
Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghormatan lantas kembali duduk
Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika melihat kepada para hadirin dan berkata, "Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini. "Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, "Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya. "Barulah pemuda ini beranjak keluar.
Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pendeta, "Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang muslim. "Pendeta itu menjawab, "Dari tanda yang terdapat di wajahmu. "Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda tersebut dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.
Sang pendeta berkata, "Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menjawabnya dengan tepat." Si pemuda tersenyum dan berkata, "Silahkan!"
Sang pendeta-pun mulai bertanya,
1. Sebutkan satu yang tiada duanya,
2. dua yang tiada tiganya,
3. tiga yang tiada empatnya,
4. empat yang tiada limanya,
5. lima yang tiada enamnya,
6. enam yang tiada tujuhnya,
7. tujuh yang tiada delapannya,
8. delapan yang tiada sembilannya,
9. sembilan yang tiada sepuluhnya,
10. sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh,
11. sebelas yang tiada dua belasnya,
12. dua belas yang tiada tiga belasnya,
13. tiga belas yang tiada empat belasnya.
14. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh!
15. Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya?
16. Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga?
17. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyukainya?
18. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu!
19. Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari api?
20. Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yg diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu
21. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar!
22. Pohon apakah yang mempunyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah sinaran matahari?" Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu tersenyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah.
Setelah membaca basmalah ia berkata,
1. Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
2. Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang... Allah SWT berfirman: "Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran kami)." (Al-Isra': 12).
3. Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika menegakkan kembali dinding yang hampir roboh...
4. Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al Qur'an.
5. Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
6. Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ketika Allah SWT menciptakan makhluk.
7. Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis.. Allah SWT berfirman: "Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang." (Al-Mulk: 3).
8. Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman: "Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung 'Arsy Rabb-mu di atas kepala) mereka." (Al-Haqah: 17).
9. Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu'jizat yang diberikan kepada Nabi Musa : tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang dan …. (*)
10. Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah kebaikan. Allah SWT berfirman, "Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat." (Al-An'am: 160).
11. Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf
12. Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu'jizat Nabi Musa yang terdapat dalam firman Allah: "Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, 'Pukullah batu itu dengan tongkatmu.' Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air." (Al-Baqarah: 60).
13. Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.
14. Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT berfirman: "Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menyingsing. " (At-Takwir: 18).
15. Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.
16. Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf, yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, "Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala." Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka," tak ada
cercaaan terhadap kalian." Dan ayah mereka Ya'qub berkata, "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
17. Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai." (Luqman: 19).
18. Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
19. Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT berfirman: "Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim." (Al Anbiya')
20. Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).
21. Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firman Allah SWT: "Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar." (Yusuf: 28).
22. Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.
Pendeta dan para hadirin merasa takjub mendengar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengurungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini disetujui oleh sang pendeta.
Pemuda ini berkata, "Apakah kunci surga itu?"
Mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi keluh hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyembunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil.
Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.
Mereka berkata: Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!
Pendeta tersebut berkata, Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah.
"Mereka menjawab, "Kami akan jamin keselamatan anda".
Sang pendeta pun berkata, jawabannya ialah:
Asyhadu an La Ilaha Illallah wa Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu memeluk agama Islam. Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.
* Penulis ida k menyebutkan yang kesembilan (pent.)
** Kisah nyata ini di ambil dari Mausu'ah al-Qishash al-Waqi'ah
Kaum yang berpikir (termasuk para pendeta) sedianya telah mengetahui bahwa Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan akan menjaga manusia dalam kesejahteraan baik di dunia dan di akherat. Apa yang menyebabkan hati-hati para pendeta itu masih tertutup bahkan cenderung mereka sendiri yang menutup rapat jiwanya.
Semoga Allah SWT memberikan Hidayah kepada mereka yang mau berpikir…. Amiin
"Sebarkanlah walau hanya 1 ayat"
Read more!
Ini mungkin cerita lama, tapi sangat bagus untuk dijadikan bahan renungan kita...
Ada seorang pemuda arab yang baru saja menyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya.
Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika ,ia berkenalan dengan salah seorang Nasrani. Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam.
Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghormatan lantas kembali duduk
Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika melihat kepada para hadirin dan berkata, "Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini. "Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, "Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya. "Barulah pemuda ini beranjak keluar.
Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pendeta, "Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang muslim. "Pendeta itu menjawab, "Dari tanda yang terdapat di wajahmu. "Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda tersebut dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.
Sang pendeta berkata, "Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menjawabnya dengan tepat." Si pemuda tersenyum dan berkata, "Silahkan!"
Sang pendeta-pun mulai bertanya,
1. Sebutkan satu yang tiada duanya,
2. dua yang tiada tiganya,
3. tiga yang tiada empatnya,
4. empat yang tiada limanya,
5. lima yang tiada enamnya,
6. enam yang tiada tujuhnya,
7. tujuh yang tiada delapannya,
8. delapan yang tiada sembilannya,
9. sembilan yang tiada sepuluhnya,
10. sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh,
11. sebelas yang tiada dua belasnya,
12. dua belas yang tiada tiga belasnya,
13. tiga belas yang tiada empat belasnya.
14. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh!
15. Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya?
16. Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga?
17. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyukainya?
18. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu!
19. Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari api?
20. Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yg diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu
21. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar!
22. Pohon apakah yang mempunyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah sinaran matahari?" Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu tersenyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah.
Setelah membaca basmalah ia berkata,
1. Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
2. Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang... Allah SWT berfirman: "Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran kami)." (Al-Isra': 12).
3. Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika menegakkan kembali dinding yang hampir roboh...
4. Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al Qur'an.
5. Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
6. Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ketika Allah SWT menciptakan makhluk.
7. Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis.. Allah SWT berfirman: "Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang." (Al-Mulk: 3).
8. Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman: "Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung 'Arsy Rabb-mu di atas kepala) mereka." (Al-Haqah: 17).
9. Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu'jizat yang diberikan kepada Nabi Musa : tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang dan …. (*)
10. Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah kebaikan. Allah SWT berfirman, "Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat." (Al-An'am: 160).
11. Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf
12. Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu'jizat Nabi Musa yang terdapat dalam firman Allah: "Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, 'Pukullah batu itu dengan tongkatmu.' Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air." (Al-Baqarah: 60).
13. Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.
14. Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT berfirman: "Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menyingsing. " (At-Takwir: 18).
15. Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.
16. Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf, yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, "Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala." Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka," tak ada
cercaaan terhadap kalian." Dan ayah mereka Ya'qub berkata, "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
17. Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai." (Luqman: 19).
18. Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
19. Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT berfirman: "Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim." (Al Anbiya')
20. Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).
21. Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firman Allah SWT: "Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar." (Yusuf: 28).
22. Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.
Pendeta dan para hadirin merasa takjub mendengar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengurungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini disetujui oleh sang pendeta.
Pemuda ini berkata, "Apakah kunci surga itu?"
Mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi keluh hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyembunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil.
Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.
Mereka berkata: Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!
Pendeta tersebut berkata, Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah.
"Mereka menjawab, "Kami akan jamin keselamatan anda".
Sang pendeta pun berkata, jawabannya ialah:
Asyhadu an La Ilaha Illallah wa Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu memeluk agama Islam. Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.
* Penulis ida k menyebutkan yang kesembilan (pent.)
** Kisah nyata ini di ambil dari Mausu'ah al-Qishash al-Waqi'ah
Kaum yang berpikir (termasuk para pendeta) sedianya telah mengetahui bahwa Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan akan menjaga manusia dalam kesejahteraan baik di dunia dan di akherat. Apa yang menyebabkan hati-hati para pendeta itu masih tertutup bahkan cenderung mereka sendiri yang menutup rapat jiwanya.
Semoga Allah SWT memberikan Hidayah kepada mereka yang mau berpikir…. Amiin
"Sebarkanlah walau hanya 1 ayat"
Read more!
Rabu, 04 Februari 2009
Pahala Membaca Amin
Assalammuaalikum Wr Wb
Kita sering mendengar Orang menguckapan Amin disaat imam selesai membacakan Surah Al-Fatihah, tapi apakah kita mengetahui tentang pahala orang yang mengucapkan "amin" tersebut ? ada beberapa hadist yang menjelaskan tentang hal tersebut diantaranya adalah :
1. Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Apabila imam membaca, Ghairil Maghdhubi'Alaihim Waladhdhallin, maka bacalah amin. Siapa yang serentak bacaan aminnya dengan bacaan malaikat maka dosa yang pernah dia lakukan diampuni." (HR al-Bukhari-Muslim)
Didalam riwayat lain disebutkan, "ketika imam membaca Ghairil Maghdhubi'Alaihim Waladhdhallin, maka bacalah Amin. Siapa saja yang bacaan aminnya serentak dengan bacaan malaikat, maka orang yang ada didalam masjid itu diampuni." (HR an-Nasai).
2. Abu Musa meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Apabila kalian salat berjamaah, luruskan barisan kalian, hendaklah salah seorang dari kalian menjadi imam. Apabila dia membaca takbir, bertakbirlah kalian. jika dia membaca Ghairil Maghdhubi'Alaihim Waladhdhallin, maka bacalah Amin. Dengan demikian, Allah SWT pasti mengabulkan permohonan kalian." (HR Muslim)
3. Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Apabila imam membaca Ghairil Maghdhubi'Alaihim Waladhdhallin, hendaknya makmum membaca, Amin. Jika bacaan Amin penghuni langit bertemu dengan bacaan Amin penduduk bumi, maka Alla SWT pasti mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukan hambanya." Rasulullah saw bersabda "perumpamaan orang yang tidak membaca Amin seperti seorang laki-laki yang berperang melawan satu golongan. untuk mengetahui pemenangnya, mereka membuat undian, undian sih musuh keluar, sementara undian laki-laki itu tidak. Laki-laki itu pun berkata, 'kenapa undian saya tidak keluar?' Ada yang menjawab, 'karena kamu tidak membaca Amin." (HR Abu Ya'la)
4. Ibnu 'Abbas meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Orang yahudi merasa iri terhadap Amin yang kalian ucapkan melebihi irinya terhadap segala kekayaan yang kalian miliki, oleh sebab itu perbanyaklah mengucapkan Amin" (HR Ibnu Majah)
5. Anas meriwayatkan ketika kami duduk bersama Rasulullah saw, beliau bersabda, "Allah SWT memberiku tiga keistimewaan, yaitu : Barisan salat; salam penghormatan, yang sekaligus merupakan salam penduduk surga; dan kalimat Amin. semua itu hanya diberikan kepadaku dan Nabi Harun. Ketika itu Musa berdoa dan diamini oleh Harun." (HR Ibnu Khuzaimah)
6. 'Aisyah meriwayatkan diceritakan kepada Rasulullah saw tentang orang yahudi. Beliau bersabda, "Mereka tidak akan iri terhadap sesuatu milik kita mlebihi iri mereka terhadap salat Jumat yang kita lakukan. Kita diberi petunjuk oleh Allah SWT untuk melakukan salat Jumat, Menghadap Kiblat, dan membaca Amin di belakang imam, Sementara mereka tersesat dari semua itu." (HR Ahmad)
Ibnu Khuzaimah juga meriwayatkan hadist ini dengan redaksi yang singkat, Rasulullah saw bersabda, "Orang yahudi tidak akan iri terhadap sesuatu milik kalian melebihi irinya terhadap bacaan Amin dan salam yang kalian ucapkan."
Dari beberapa hadist diatas maka pahala pengucapan kata Amin setiap imam selesai membaca Surah Al-Fatihah sangatlah besar, yaitu dapat menghapuskan dosa-dosa kita yang telah lalu.
Wallahu A'lam
Read more!
Kita sering mendengar Orang menguckapan Amin disaat imam selesai membacakan Surah Al-Fatihah, tapi apakah kita mengetahui tentang pahala orang yang mengucapkan "amin" tersebut ? ada beberapa hadist yang menjelaskan tentang hal tersebut diantaranya adalah :
1. Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Apabila imam membaca, Ghairil Maghdhubi'Alaihim Waladhdhallin, maka bacalah amin. Siapa yang serentak bacaan aminnya dengan bacaan malaikat maka dosa yang pernah dia lakukan diampuni." (HR al-Bukhari-Muslim)
Didalam riwayat lain disebutkan, "ketika imam membaca Ghairil Maghdhubi'Alaihim Waladhdhallin, maka bacalah Amin. Siapa saja yang bacaan aminnya serentak dengan bacaan malaikat, maka orang yang ada didalam masjid itu diampuni." (HR an-Nasai).
2. Abu Musa meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Apabila kalian salat berjamaah, luruskan barisan kalian, hendaklah salah seorang dari kalian menjadi imam. Apabila dia membaca takbir, bertakbirlah kalian. jika dia membaca Ghairil Maghdhubi'Alaihim Waladhdhallin, maka bacalah Amin. Dengan demikian, Allah SWT pasti mengabulkan permohonan kalian." (HR Muslim)
3. Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Apabila imam membaca Ghairil Maghdhubi'Alaihim Waladhdhallin, hendaknya makmum membaca, Amin. Jika bacaan Amin penghuni langit bertemu dengan bacaan Amin penduduk bumi, maka Alla SWT pasti mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukan hambanya." Rasulullah saw bersabda "perumpamaan orang yang tidak membaca Amin seperti seorang laki-laki yang berperang melawan satu golongan. untuk mengetahui pemenangnya, mereka membuat undian, undian sih musuh keluar, sementara undian laki-laki itu tidak. Laki-laki itu pun berkata, 'kenapa undian saya tidak keluar?' Ada yang menjawab, 'karena kamu tidak membaca Amin." (HR Abu Ya'la)
4. Ibnu 'Abbas meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, "Orang yahudi merasa iri terhadap Amin yang kalian ucapkan melebihi irinya terhadap segala kekayaan yang kalian miliki, oleh sebab itu perbanyaklah mengucapkan Amin" (HR Ibnu Majah)
5. Anas meriwayatkan ketika kami duduk bersama Rasulullah saw, beliau bersabda, "Allah SWT memberiku tiga keistimewaan, yaitu : Barisan salat; salam penghormatan, yang sekaligus merupakan salam penduduk surga; dan kalimat Amin. semua itu hanya diberikan kepadaku dan Nabi Harun. Ketika itu Musa berdoa dan diamini oleh Harun." (HR Ibnu Khuzaimah)
6. 'Aisyah meriwayatkan diceritakan kepada Rasulullah saw tentang orang yahudi. Beliau bersabda, "Mereka tidak akan iri terhadap sesuatu milik kita mlebihi iri mereka terhadap salat Jumat yang kita lakukan. Kita diberi petunjuk oleh Allah SWT untuk melakukan salat Jumat, Menghadap Kiblat, dan membaca Amin di belakang imam, Sementara mereka tersesat dari semua itu." (HR Ahmad)
Ibnu Khuzaimah juga meriwayatkan hadist ini dengan redaksi yang singkat, Rasulullah saw bersabda, "Orang yahudi tidak akan iri terhadap sesuatu milik kalian melebihi irinya terhadap bacaan Amin dan salam yang kalian ucapkan."
Dari beberapa hadist diatas maka pahala pengucapan kata Amin setiap imam selesai membaca Surah Al-Fatihah sangatlah besar, yaitu dapat menghapuskan dosa-dosa kita yang telah lalu.
Wallahu A'lam
Read more!
Sabtu, 31 Januari 2009
Fiqih Shalat Berjamaah (masbuk)
Assalammualaikum Wr Wb
Ada pertanyaan dari banyak muslim yang menanyakan tentang shalat berjamaah, diantaranya adalah :
1. Orang yang ikut berjamaah ketika imam sedang ruku, apakah dia harus bertakbir untuk Takbiratul ikhram, atau bertakbir untuk ruku ?
-> Pertanyaan tersebut ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Apabila seorang muslim masuk masjid dan imam sedang ruku', maka dia harus ikut ruku bersama imam dengan dua kali takbir, yaitu takbiratul ihram kemudian dia berhenti, lalu takbir untuk ruku' ketika dia membungkukkan badannya untuk ruku'. Dan dalam keadaan seperti ini, dia tidak usah membaca doa iftitah dan Al-Fatihah karena sempitnya waktu".
Dalam hal ini dia terhitung
mendapat satu raka'at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu 'anhu di dalam Shahih Bukhari.
"Bahwa pada suatu hari dia masuk masjid dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam (beserta para jama'ah) sedang ruku'. Lalu Abu Bakrah Radhiyallahu
'anhu ruku' sebelum sampai shaf. Kemudian (sambil ruku') dia berjalan menuju
shaf. (setelah selesai shalat) Nabi bersabda kepadanya ; Semoga Allah
Subhanahu wa Ta'ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi jangan diulang
lagi" [HR Abu Dawud : 586]
Dan ternyata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh Abu
Bakrah Radhiyallahu 'anhu menambah satu rakaat lagi. Hal ini menunjukkan
bawha orang yang masuk dalam shalat jama'ah ketika imam sedang ruku', dia
dihitung mendapat satu raka'at. Dan juga menunjukkan bahwa kita tidak boleh
ruku' sendirian di belakang shaf. Tapi harus masuk dulu ke dalam shaf, baru
kita ruku', walaupun hal ini bisa
menyebabkan kita tertinggal (dari ruku'nya
imam). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepad
Abu Bakrah Radhiyallahu 'anhu.
"Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi
jangan diulang lagi"
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Penolong
2. Orang yang ketinggalan ruku, bolehkah ia melakukan takbiratul ikhram sekaligus takbir untuk ruku ?
-> Pertanyaan tersebut juga ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Disyari'atkan bagi seorang mukmin untuk berjalan menuju jama'ah dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, walaupun saat itu imam sedang ruku',sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika dia masih berkesempatan mendapatkan ruku'nya imam, maka alhamdulillah. Dan
jika tidak keburu, maka dia harus menambah satu raka'at lagi.
Apabila seorang makmum mendapatkan ruku'nya imam, maka dia dianggap mendapat
satu raka'at. Inilah pendapat yang benar dari jumhur ulama. Dan dalam
keadaan seperti ini, dia tidak wajib membaca Al-Fatihah. Hal ini berdasarkan
hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu 'anhu. (sebagaimana terdapat dalam
soal di atas, pent).
Jika diperkirakan dia akan ketinggalan dari ruku'nya imam, maka dia boleh
takbir sekali saja (takbiratul ikhram sekaligus takbir ruku'). Tapi yang
lebih baik dan lebih utama adalah takbir dua kali (takbiratul ikhram dan
takbir ruku'). Dengan cara seperti ini dia bisa keluar dari perselisihan
diantara para ulama, yaitu para ulama yang mewajibkan takbiratul ikhram dan
takbir untuk ruku'. Dan juga para ulama yang mewajibkan takbiratul ikhram
ketika berdiri sebelum
ruku'. Karena takbiratul ikhram wajib dikerjakan pada
waktu berdiri"
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Penolong.
3. Ketika SEorang ikut berjamaah dan imam sebentar lagi akan ruku, apa yang harus ia baca? Do'a iftitah atau Al-Fatihah?
-> Pertanyaan tersebut juga ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Membaca do'a istiftah hukumnya sunnah sedangkan membaca Al-Fatihah hukumnya wajib".
Demikianlah pendapat para ulama yang lebih shahih. Oleh karena itu jika anda hanya punya sedikit waktu, maka bacalah Al-Fatihah saja. Jika Al-Fatihah anda belum selesai sementara imam sudah ruku', maka segeralah ruku' bersama imam dan tinggalkan sisa Al-Fatihah yang belum anda baca. Hal
ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian
menyelisihi imam. Jika imam takbir, maka bertakbirlah kalian. Dan jika imam
ruku', maka ruku'lah kalian"[HR Bukhari 680 dan Muslim 622]
demikianlah sedikit ilmu tentang salat berjamaah, semoga bermanfaat. amin
diambil dari berbagai sumber Read more!
Ada pertanyaan dari banyak muslim yang menanyakan tentang shalat berjamaah, diantaranya adalah :
1. Orang yang ikut berjamaah ketika imam sedang ruku, apakah dia harus bertakbir untuk Takbiratul ikhram, atau bertakbir untuk ruku ?
-> Pertanyaan tersebut ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Apabila seorang muslim masuk masjid dan imam sedang ruku', maka dia harus ikut ruku bersama imam dengan dua kali takbir, yaitu takbiratul ihram kemudian dia berhenti, lalu takbir untuk ruku' ketika dia membungkukkan badannya untuk ruku'. Dan dalam keadaan seperti ini, dia tidak usah membaca doa iftitah dan Al-Fatihah karena sempitnya waktu".
Dalam hal ini dia terhitung
mendapat satu raka'at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu 'anhu di dalam Shahih Bukhari.
"Bahwa pada suatu hari dia masuk masjid dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam (beserta para jama'ah) sedang ruku'. Lalu Abu Bakrah Radhiyallahu
'anhu ruku' sebelum sampai shaf. Kemudian (sambil ruku') dia berjalan menuju
shaf. (setelah selesai shalat) Nabi bersabda kepadanya ; Semoga Allah
Subhanahu wa Ta'ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi jangan diulang
lagi" [HR Abu Dawud : 586]
Dan ternyata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh Abu
Bakrah Radhiyallahu 'anhu menambah satu rakaat lagi. Hal ini menunjukkan
bawha orang yang masuk dalam shalat jama'ah ketika imam sedang ruku', dia
dihitung mendapat satu raka'at. Dan juga menunjukkan bahwa kita tidak boleh
ruku' sendirian di belakang shaf. Tapi harus masuk dulu ke dalam shaf, baru
kita ruku', walaupun hal ini bisa
menyebabkan kita tertinggal (dari ruku'nya
imam). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepad
Abu Bakrah Radhiyallahu 'anhu.
"Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi
jangan diulang lagi"
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Penolong
2. Orang yang ketinggalan ruku, bolehkah ia melakukan takbiratul ikhram sekaligus takbir untuk ruku ?
-> Pertanyaan tersebut juga ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Disyari'atkan bagi seorang mukmin untuk berjalan menuju jama'ah dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, walaupun saat itu imam sedang ruku',sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika dia masih berkesempatan mendapatkan ruku'nya imam, maka alhamdulillah. Dan
jika tidak keburu, maka dia harus menambah satu raka'at lagi.
Apabila seorang makmum mendapatkan ruku'nya imam, maka dia dianggap mendapat
satu raka'at. Inilah pendapat yang benar dari jumhur ulama. Dan dalam
keadaan seperti ini, dia tidak wajib membaca Al-Fatihah. Hal ini berdasarkan
hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu 'anhu. (sebagaimana terdapat dalam
soal di atas, pent).
Jika diperkirakan dia akan ketinggalan dari ruku'nya imam, maka dia boleh
takbir sekali saja (takbiratul ikhram sekaligus takbir ruku'). Tapi yang
lebih baik dan lebih utama adalah takbir dua kali (takbiratul ikhram dan
takbir ruku'). Dengan cara seperti ini dia bisa keluar dari perselisihan
diantara para ulama, yaitu para ulama yang mewajibkan takbiratul ikhram dan
takbir untuk ruku'. Dan juga para ulama yang mewajibkan takbiratul ikhram
ketika berdiri sebelum
ruku'. Karena takbiratul ikhram wajib dikerjakan pada
waktu berdiri"
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Penolong.
3. Ketika SEorang ikut berjamaah dan imam sebentar lagi akan ruku, apa yang harus ia baca? Do'a iftitah atau Al-Fatihah?
-> Pertanyaan tersebut juga ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan beliau menjawab "Membaca do'a istiftah hukumnya sunnah sedangkan membaca Al-Fatihah hukumnya wajib".
Demikianlah pendapat para ulama yang lebih shahih. Oleh karena itu jika anda hanya punya sedikit waktu, maka bacalah Al-Fatihah saja. Jika Al-Fatihah anda belum selesai sementara imam sudah ruku', maka segeralah ruku' bersama imam dan tinggalkan sisa Al-Fatihah yang belum anda baca. Hal
ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian
menyelisihi imam. Jika imam takbir, maka bertakbirlah kalian. Dan jika imam
ruku', maka ruku'lah kalian"[HR Bukhari 680 dan Muslim 622]
demikianlah sedikit ilmu tentang salat berjamaah, semoga bermanfaat. amin
diambil dari berbagai sumber Read more!
Sabtu, 10 Januari 2009
Waktu yang dilarang untuk Salat
Assalammualaikum Wr Wb
Tidak Semua waktu dalam 1 hari kita diperbolehkan untuk melakukan salat, ada beberapa waktu yang kita dilarang untuk melakukan salat, yaitu :
1. Ketika matahari terbit hingga naik setinggi ujung tombak (kurang lebih 4-5 meter) menurut penglihatan mata.
2. Ketika matahari berada di puncak (tepat tengah hari) hingga bergesar ke arah barat.
3. Ketika matahari mulai menguning menjelang terbenam, hingga terbenam.
hal ini berdasarkan hadist nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. sahabat 'Uqbah bin 'Amir berkata: "Tiga waktu dimana Rasulullah saw melarang kita melakukan salat dan mengubur jenazah". Lalu Rasulullah saw menjawab dengan ketiga waktu diatas.
berdasarkan hadist diatas pelarangan salat diatas adalah semata-mata berdasarkan larangan dari Rasulullah saw. Dan perlu diketahui, bahwa kebanyakan masalah ibadah adalah tauqiifiyah, artinya tidak bisa dirasionalkan, seperti juga jumlah rakaat salat-salat fardhu semuanya tidak bisa dijangkau oleh rasional.
Para ulama berbeda pendapat mengenai salat apa saja yang dilarang dilakukan dalam waktu-waktu tersebut. Jumhur (mayoritas ulama: Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanbaliyah) mengatakan bahwa yang dilarang adalah salat-salat sunnah muthlaq, yaitu salat sunnah yang tanpa sebab.
Adapun melakukan salat-salat fardhu, ataupun qadha salat fardhu, maka tidaklah dilarang melakukannya di dalam waktu-waktu tersebut. Adapun salat sunnah yang mempunyai sebab seperti sunnah salat thawaf, maka hukumnya makruh.
Adapun waktu-waktu yang makruh menjalankan salat sunnah adalah:
1. setelah salat Subuh;
2. setelah salat Asar;
3. Sebelum salat Maghrib;
4. ketika khatib telah mulai khutbah;
5. ketika sedang iqamah untuk salat jamaah;
6. sebelum salat 'Ied dan setelah salat 'Ied di masjid.
Waktu-waktu tersebut karena berdekatan sekali dengan waktu-waktu yang dilarang salat.
Hanya Imam Hanafi yang mengatakan bahwa salat apapun tidak akan sah bila dilakukan dalam waktu-waktu tersebut.
Wallahu A'lam.
diambil dari sumber Wahana Dakwah Islamiyah
Read more!
Tidak Semua waktu dalam 1 hari kita diperbolehkan untuk melakukan salat, ada beberapa waktu yang kita dilarang untuk melakukan salat, yaitu :
1. Ketika matahari terbit hingga naik setinggi ujung tombak (kurang lebih 4-5 meter) menurut penglihatan mata.
2. Ketika matahari berada di puncak (tepat tengah hari) hingga bergesar ke arah barat.
3. Ketika matahari mulai menguning menjelang terbenam, hingga terbenam.
hal ini berdasarkan hadist nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. sahabat 'Uqbah bin 'Amir berkata: "Tiga waktu dimana Rasulullah saw melarang kita melakukan salat dan mengubur jenazah". Lalu Rasulullah saw menjawab dengan ketiga waktu diatas.
berdasarkan hadist diatas pelarangan salat diatas adalah semata-mata berdasarkan larangan dari Rasulullah saw. Dan perlu diketahui, bahwa kebanyakan masalah ibadah adalah tauqiifiyah, artinya tidak bisa dirasionalkan, seperti juga jumlah rakaat salat-salat fardhu semuanya tidak bisa dijangkau oleh rasional.
Para ulama berbeda pendapat mengenai salat apa saja yang dilarang dilakukan dalam waktu-waktu tersebut. Jumhur (mayoritas ulama: Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanbaliyah) mengatakan bahwa yang dilarang adalah salat-salat sunnah muthlaq, yaitu salat sunnah yang tanpa sebab.
Adapun melakukan salat-salat fardhu, ataupun qadha salat fardhu, maka tidaklah dilarang melakukannya di dalam waktu-waktu tersebut. Adapun salat sunnah yang mempunyai sebab seperti sunnah salat thawaf, maka hukumnya makruh.
Adapun waktu-waktu yang makruh menjalankan salat sunnah adalah:
1. setelah salat Subuh;
2. setelah salat Asar;
3. Sebelum salat Maghrib;
4. ketika khatib telah mulai khutbah;
5. ketika sedang iqamah untuk salat jamaah;
6. sebelum salat 'Ied dan setelah salat 'Ied di masjid.
Waktu-waktu tersebut karena berdekatan sekali dengan waktu-waktu yang dilarang salat.
Hanya Imam Hanafi yang mengatakan bahwa salat apapun tidak akan sah bila dilakukan dalam waktu-waktu tersebut.
Wallahu A'lam.
diambil dari sumber Wahana Dakwah Islamiyah
Read more!
Selasa, 30 Desember 2008
Apakah Kepiting Halal?
Assalammualaikum Wr Wb
Kita Sering melihat restoran sea food yang menawarkan kepiting sebagai menunya, tapi kita suka ragu apakah sudah halal atau masih haram. Berikut adalah kutipan Fatwa MUI tentang kepiting :
KEPUTUSAN FATWA KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA tentang KEPITING
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rapat Komisi bersama dengan Pengurus Harian MUI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika
Majelis Ulama Indonesia (LP.POM MUI), pada hari Sabtu, 4 Rabiul Akhir 1423 H./15 Juni 2002 M.,
Setelah
MENIMBANG
1. bahwa di kalangan umat Islam Indonesia, status hukum mengkonsumsi kepiting masih dipertanyakan kehalalannya;
2. bahwa oleh karena itu, Komisi Fatwa MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum mengkonsumsi kepiting, sebagai pedoman bagi umat Islam dan pihak-pihak lain yang memerlukannya.
MENGINGAT
1. Firman ALLOH SWT tentang keharusan mengkonsumsi yang halal dan thayyib (baik), hukum mengkonsumsi jenis makanan hewani,dan sejenisnya, antara lain :
2. “Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah [2]:168).
3. “(yaitu) orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka,yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk… “ (QS. al-A’raf[7]: 157).
4. Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka? ” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan ALLOH kepadamu. Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama ALLOH atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada ALLOH, sesungguhnya ALLOH amat cepat hisab-Nya”. Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan ALLOH kepadamu; dan syukurilah ni’mat ALLOH jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang ALLOH telah berikan kepadamu, dan bertakwalah kepada ALLOH yang kamu beriman kepada-Nya. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang baik, bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan panjang,..”(OS. al-Baqarah [2] : 172).
5. Kemudian Nabi menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, dan badannya berlumur debu.Sambil menengadahkan kedua tangan ke langit ia berdoa, ‘Ya Tuhan, ya Tuhan,.. (berdoa dalam perjalanan, apalagi dengan kondisi seperti itu, pada umumnya dikabulkan oleh ALLOH swt. Sedangkan, makanan orang itu haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dengan yang haram. (Nabi memberikan komentar),’Jika demikian halnya, bagaimana mumgkin ia akan dikabulkan doanya”… (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
“Yang halal itu sudah jelas dan yang harampun sudah jelas; dan di antara keduanya ada hal-hal yang musytabihat (syubhat, samar-samar, tidak jelas halas haramnya), kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Barang siapa hati-hati dari perkara syubhat sungguh ia telah menyelamatkan agama dan harga dirinya…” (HR.Muslim).
6. Hadis Nabi : “Laut itu suci airnya dan halal bangkai (ikan)-nya” (HR.Khat-iisa11),
7. Pada dasarnya hukum tentang sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya
8. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI Periode 2001-2005
9. Pedoman Penetapan Fatwa MUI
Memperhatikan :
1. Pendapat Imam Al Ramli dalam Nihayah Al Muhtajila Ma’rifah Alfadza-al-Minhaj, (t.t : Dar’al -Fikr,t.th) juz VIII, halaman 150 tentang pengertian “Binatang laut/air ,dan halaman 151- 152 tentang binatang yang hidup di laut dan di daratan
2. Pendapat Syeikh Muhammad al-Kathib a;-Syarbainidalam Mughni Al-Muhtajila Ma’rifah Ma’ani Al-Minhaj, (t.t :D ar Al-Fikr, T.th), juz IV Hal 297 tentang pengertian “binatanglaut/Air “, pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al-Nawawi dalam Minhaj Al-Thalibin, Juz IV, hal. 298 tentang binatang laut dan di daratan serta alasan (’illah) hukum keharamannya yang dikemukakan oleh al-Syarbaini :
3. Pendapat Ibn al’Arabi dan ulama lain sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah (Beirut : Dar al-Fikr,1992), Juz lll, halaman 249 tentang “binatang yang hidup di daratan dan laut”
4. Pendapat Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA (anggot A Komisi Fatwa) dalam makalah Kepiting : Halal atau Haram dan penjelasan yang disampaikannya pada Rapat Komisi Fatwa MUI, serta pendapat peserta rapat pada hari Rab 29 Mei2002 M./ 16Rabi’ul Awwal 1421 H.
5. Pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau (Scylllaspp) dan penjelasannya tentang kepiting yang disampaikan pada Rapat Komisi Fatwa MUI pada hari Sabtu, 4 Rabi’ul Akhir 1423 H / 15 Juni 2002M, antara lain sebagai berikut:
6. Ada 4 (empat) jenis kepiting bakau yang sering dikonsumsi dan menjadi komoditas, yaitu :
a. Scylla serrata,
b. Scylla tranquebarrica,
c. Scylla olivacea, dan
d. Scylla pararnarnosain.
Keempat jenis kepiting bakau ini oleh masyarakat umum hanya disebut dengan “kepiting”
1. Kepiting adalah jenis binatang air, dengan alasan:
a. Bernafas dengan insang.
b. Berhabitat di air.
c. Tidak akan pernah mengeluarkan telor di darat, melainkan di air karena memerlukan oksigen dari air.
2. Kepiting termasuk keempat jenis di atas(lili._angka 1) hanya ada yang:
a. hidup di air tawar saja
b. hidup di air taut saja, dan
c. hidup di air laut dan di air tawar. Tidak ada yang hidup atau berhabitat di dua alam : di laut dan di darat.
Rapat Komisi Fatwa MUI dalam rapat tersebut, bahwa kepiting, adalah binatang air baik di air laut maupun di air tawar dan bukan binatang yang hidup atau berhabitat di dua alam : di laut dan di darat :
Dengan bertawakkal kepada ALLOH SWT.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG KEPITING
1. Kepiting adalah HALAL dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia.
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal : 4 Rabi’ul Akhir 1423 H. 15 Ju1i2002M
KOMISI FATWA
MAJLIS ULAMA INDONESIA
Terlepas dari fatwa MUI tersebut, kembali ke diri kita masing-masing apakah kita akan mengikuti atau tidak. Kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk mengikuti perintah atau petunjuk dari 3 sumber, yaitu Al Quran, Hadist, dan Ulil Amri. ketiga sumber tersebut akan salaing melengkapi. MUI dapat dianggap sebagai Ulil Amri kita di Indonesia terutama, oleh sebab itu kita mengikuti petunjuk dan perintah dari mereka. Untuk kasus ini menurut saya, tidak memberikan suatu keharusan atau kewajiban untuk mengikuti fatwa ini. Jika didalam diri tidak meyakini atau masih ragu, maka dapat tidak mengikuti.
Wallahu A'lam
Read more!
Kita Sering melihat restoran sea food yang menawarkan kepiting sebagai menunya, tapi kita suka ragu apakah sudah halal atau masih haram. Berikut adalah kutipan Fatwa MUI tentang kepiting :
KEPUTUSAN FATWA KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA tentang KEPITING
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rapat Komisi bersama dengan Pengurus Harian MUI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika
Majelis Ulama Indonesia (LP.POM MUI), pada hari Sabtu, 4 Rabiul Akhir 1423 H./15 Juni 2002 M.,
Setelah
MENIMBANG
1. bahwa di kalangan umat Islam Indonesia, status hukum mengkonsumsi kepiting masih dipertanyakan kehalalannya;
2. bahwa oleh karena itu, Komisi Fatwa MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum mengkonsumsi kepiting, sebagai pedoman bagi umat Islam dan pihak-pihak lain yang memerlukannya.
MENGINGAT
1. Firman ALLOH SWT tentang keharusan mengkonsumsi yang halal dan thayyib (baik), hukum mengkonsumsi jenis makanan hewani,dan sejenisnya, antara lain :
2. “Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah [2]:168).
3. “(yaitu) orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka,yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk… “ (QS. al-A’raf[7]: 157).
4. Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka? ” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan ALLOH kepadamu. Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama ALLOH atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada ALLOH, sesungguhnya ALLOH amat cepat hisab-Nya”. Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan ALLOH kepadamu; dan syukurilah ni’mat ALLOH jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang ALLOH telah berikan kepadamu, dan bertakwalah kepada ALLOH yang kamu beriman kepada-Nya. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang baik, bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan panjang,..”(OS. al-Baqarah [2] : 172).
5. Kemudian Nabi menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, dan badannya berlumur debu.Sambil menengadahkan kedua tangan ke langit ia berdoa, ‘Ya Tuhan, ya Tuhan,.. (berdoa dalam perjalanan, apalagi dengan kondisi seperti itu, pada umumnya dikabulkan oleh ALLOH swt. Sedangkan, makanan orang itu haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dengan yang haram. (Nabi memberikan komentar),’Jika demikian halnya, bagaimana mumgkin ia akan dikabulkan doanya”… (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
“Yang halal itu sudah jelas dan yang harampun sudah jelas; dan di antara keduanya ada hal-hal yang musytabihat (syubhat, samar-samar, tidak jelas halas haramnya), kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Barang siapa hati-hati dari perkara syubhat sungguh ia telah menyelamatkan agama dan harga dirinya…” (HR.Muslim).
6. Hadis Nabi : “Laut itu suci airnya dan halal bangkai (ikan)-nya” (HR.Khat-iisa11),
7. Pada dasarnya hukum tentang sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya
8. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI Periode 2001-2005
9. Pedoman Penetapan Fatwa MUI
Memperhatikan :
1. Pendapat Imam Al Ramli dalam Nihayah Al Muhtajila Ma’rifah Alfadza-al-Minhaj, (t.t : Dar’al -Fikr,t.th) juz VIII, halaman 150 tentang pengertian “Binatang laut/air ,dan halaman 151- 152 tentang binatang yang hidup di laut dan di daratan
2. Pendapat Syeikh Muhammad al-Kathib a;-Syarbainidalam Mughni Al-Muhtajila Ma’rifah Ma’ani Al-Minhaj, (t.t :D ar Al-Fikr, T.th), juz IV Hal 297 tentang pengertian “binatanglaut/Air “, pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al-Nawawi dalam Minhaj Al-Thalibin, Juz IV, hal. 298 tentang binatang laut dan di daratan serta alasan (’illah) hukum keharamannya yang dikemukakan oleh al-Syarbaini :
3. Pendapat Ibn al’Arabi dan ulama lain sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah (Beirut : Dar al-Fikr,1992), Juz lll, halaman 249 tentang “binatang yang hidup di daratan dan laut”
4. Pendapat Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA (anggot A Komisi Fatwa) dalam makalah Kepiting : Halal atau Haram dan penjelasan yang disampaikannya pada Rapat Komisi Fatwa MUI, serta pendapat peserta rapat pada hari Rab 29 Mei2002 M./ 16Rabi’ul Awwal 1421 H.
5. Pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau (Scylllaspp) dan penjelasannya tentang kepiting yang disampaikan pada Rapat Komisi Fatwa MUI pada hari Sabtu, 4 Rabi’ul Akhir 1423 H / 15 Juni 2002M, antara lain sebagai berikut:
6. Ada 4 (empat) jenis kepiting bakau yang sering dikonsumsi dan menjadi komoditas, yaitu :
a. Scylla serrata,
b. Scylla tranquebarrica,
c. Scylla olivacea, dan
d. Scylla pararnarnosain.
Keempat jenis kepiting bakau ini oleh masyarakat umum hanya disebut dengan “kepiting”
1. Kepiting adalah jenis binatang air, dengan alasan:
a. Bernafas dengan insang.
b. Berhabitat di air.
c. Tidak akan pernah mengeluarkan telor di darat, melainkan di air karena memerlukan oksigen dari air.
2. Kepiting termasuk keempat jenis di atas(lili._angka 1) hanya ada yang:
a. hidup di air tawar saja
b. hidup di air taut saja, dan
c. hidup di air laut dan di air tawar. Tidak ada yang hidup atau berhabitat di dua alam : di laut dan di darat.
Rapat Komisi Fatwa MUI dalam rapat tersebut, bahwa kepiting, adalah binatang air baik di air laut maupun di air tawar dan bukan binatang yang hidup atau berhabitat di dua alam : di laut dan di darat :
Dengan bertawakkal kepada ALLOH SWT.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG KEPITING
1. Kepiting adalah HALAL dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia.
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal : 4 Rabi’ul Akhir 1423 H. 15 Ju1i2002M
KOMISI FATWA
MAJLIS ULAMA INDONESIA
Terlepas dari fatwa MUI tersebut, kembali ke diri kita masing-masing apakah kita akan mengikuti atau tidak. Kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk mengikuti perintah atau petunjuk dari 3 sumber, yaitu Al Quran, Hadist, dan Ulil Amri. ketiga sumber tersebut akan salaing melengkapi. MUI dapat dianggap sebagai Ulil Amri kita di Indonesia terutama, oleh sebab itu kita mengikuti petunjuk dan perintah dari mereka. Untuk kasus ini menurut saya, tidak memberikan suatu keharusan atau kewajiban untuk mengikuti fatwa ini. Jika didalam diri tidak meyakini atau masih ragu, maka dapat tidak mengikuti.
Wallahu A'lam
Read more!
Jumat, 26 Desember 2008
Membahagiakan Orang Lain
Assalammualaikum Wr Wb,
Apakah kita selalu membahagiakan orang lain? apakah kita selalu mendahulukan kebahagiaan orang lain sebelum kebahagiaan kita?
Mungkin pertanyaaan tersebut bisa timbul kapan saja dalam diri kita, ada orang yang selalu membuat orang lain bahagia atau senang baru kemudian dirinya. Ada lagi orang yang tidak perduli akan kebahagiaan orang lain, bagi dia yang terpenting adalah kebahagiaan dirinya yang harus diutamakan (tidak perduli dengan orang lain).
Bagi seorang muslim, membahagiakan orang lain itu menjadi suatu perbuatan yang diperintahkan oleh Rasullullah saw. Karena perilaku tersebut dapat memberikan pahala yang besar bagi pelakunya, hal tersebut terdapat pada beberapa hadist berikut ini :
1. "Orang yang ingin mengembirakan saudaranya sesama muslim dalam suatu pertemuan, pada hari kiamat nanti, Allah pasti mengembirakannya." (HR ath-Thabrani)
2. Umar Meriwayatkan, " Amal yang paling utama adalah membuat Mukmin lain bergembira, seperti memberi pakaian, membuatnya kenyang, atau memenuhi kebutuhannya." (HR ath-Thabrani)
3. "Amal yang paling dicintai Allah SWT setelah menunaikan ibadah fardhu adalah mengembirakan orang muslim lain." (HR ath-Thabrani)
4. "Orang yang menjadi mediator bagi saudaranya menemui penguasa atau orang yang berkedudukan tinggi guna menyampaikan kebaikan atau mengembirakannya, di surga nanti, Allah SWT memberinya kedudukan tinggi." (HR ath-Thabrani)
5. "Orang yang menembirakan saudaranya semuslim pasti mendapat ampunan." (HR ath-Thabrani)
6. 'Abdullah bin 'Umar meriwayatkan, ada seorang lelaki yang datang kepada Rasulullah saw dan bertanya, "Rasulullah, siapakah yang paling dicintai Allah?", Rasulullah saw menjawab, "orang yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling banyak jasanya kepada orang lain. Sedangkan Amal yang paling dicintai Allah adalah membahagiakan orang lain, dengan cara menolongnya dalam menghadapi masalah, membayarkan hutangnya, atau membuang rasa laparnya. Ketahuilah, berjalan bersama seseorang untuk satu keperluan, lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid ku ini selama sebulan. Selain itu, orang yang mampu menahan rasa marahnya, meskipun dia mampu melampiaskannya, pada hari kiamat nanti, Allah pasti memnuhi hatinya dengan keridhaan. Sedangkan, orang yang mendampingi saudaranya untuk suatu keperluan hingga tercapai, dimana banyak kaki tergelincir, Allah pasit menetapkan kedua kakinya." (HR Abu al-Qasim al-ashfahani)
7. "Orang yang membahagiakan orang lain, Allah pasti akan memasukannya kedalam surga." (HR ath-Thabrani)
8. "Siapa yang membahagiakan orang lain, maka Allah akan menjadikan rasa bahagia itu menjadi Malaikat yang selalu menyembah dan mengesakan Allah. Ketika orang yang gemar membahagiakan terebut sudah berada didalam kubur, rasa bahagia itu datang dan bertanya, 'Apakah anda mengenaliku?' orang itu balik bertanya, 'Siapa anda?' rasa bahagia itu berkata 'Saya adalah rasa bahagia yan anda berikan kepada Fulan. Sekarang, saya menemani kesendirian anda. Selain itu, saya akan mendiktekan jawaban dari pertanyaan yang akan diajukan kepada anda. Setelah hari kiamat datang, saya juga menjadi saksi bagi anda. Saya juga meminta Syafaat kepada Allah untuk anda. Setelah itu , Saya perlihatkan kepada anda tempat tinggal anda di surga." (HR IbnuAbu ad-Dunya)
Subhanallah, kalau kita liat dari beberapa hadist diatas jelaslah bahwa pahala kita membahagiakan orang lain sangatlah besar. Dan Kebahagiaan itu akan menjadi malaikan yang akan menemani kita dialam kubur dan menjadi saksi atas amal kita di dunia jika tiba hari kiamat.
Maka janganlah ragu untuk berbuat baik kepada sesama, selama kita Iklas Allah pasti akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda. Amin
Read more!
Apakah kita selalu membahagiakan orang lain? apakah kita selalu mendahulukan kebahagiaan orang lain sebelum kebahagiaan kita?
Mungkin pertanyaaan tersebut bisa timbul kapan saja dalam diri kita, ada orang yang selalu membuat orang lain bahagia atau senang baru kemudian dirinya. Ada lagi orang yang tidak perduli akan kebahagiaan orang lain, bagi dia yang terpenting adalah kebahagiaan dirinya yang harus diutamakan (tidak perduli dengan orang lain).
Bagi seorang muslim, membahagiakan orang lain itu menjadi suatu perbuatan yang diperintahkan oleh Rasullullah saw. Karena perilaku tersebut dapat memberikan pahala yang besar bagi pelakunya, hal tersebut terdapat pada beberapa hadist berikut ini :
1. "Orang yang ingin mengembirakan saudaranya sesama muslim dalam suatu pertemuan, pada hari kiamat nanti, Allah pasti mengembirakannya." (HR ath-Thabrani)
2. Umar Meriwayatkan, " Amal yang paling utama adalah membuat Mukmin lain bergembira, seperti memberi pakaian, membuatnya kenyang, atau memenuhi kebutuhannya." (HR ath-Thabrani)
3. "Amal yang paling dicintai Allah SWT setelah menunaikan ibadah fardhu adalah mengembirakan orang muslim lain." (HR ath-Thabrani)
4. "Orang yang menjadi mediator bagi saudaranya menemui penguasa atau orang yang berkedudukan tinggi guna menyampaikan kebaikan atau mengembirakannya, di surga nanti, Allah SWT memberinya kedudukan tinggi." (HR ath-Thabrani)
5. "Orang yang menembirakan saudaranya semuslim pasti mendapat ampunan." (HR ath-Thabrani)
6. 'Abdullah bin 'Umar meriwayatkan, ada seorang lelaki yang datang kepada Rasulullah saw dan bertanya, "Rasulullah, siapakah yang paling dicintai Allah?", Rasulullah saw menjawab, "orang yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling banyak jasanya kepada orang lain. Sedangkan Amal yang paling dicintai Allah adalah membahagiakan orang lain, dengan cara menolongnya dalam menghadapi masalah, membayarkan hutangnya, atau membuang rasa laparnya. Ketahuilah, berjalan bersama seseorang untuk satu keperluan, lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid ku ini selama sebulan. Selain itu, orang yang mampu menahan rasa marahnya, meskipun dia mampu melampiaskannya, pada hari kiamat nanti, Allah pasti memnuhi hatinya dengan keridhaan. Sedangkan, orang yang mendampingi saudaranya untuk suatu keperluan hingga tercapai, dimana banyak kaki tergelincir, Allah pasit menetapkan kedua kakinya." (HR Abu al-Qasim al-ashfahani)
7. "Orang yang membahagiakan orang lain, Allah pasti akan memasukannya kedalam surga." (HR ath-Thabrani)
8. "Siapa yang membahagiakan orang lain, maka Allah akan menjadikan rasa bahagia itu menjadi Malaikat yang selalu menyembah dan mengesakan Allah. Ketika orang yang gemar membahagiakan terebut sudah berada didalam kubur, rasa bahagia itu datang dan bertanya, 'Apakah anda mengenaliku?' orang itu balik bertanya, 'Siapa anda?' rasa bahagia itu berkata 'Saya adalah rasa bahagia yan anda berikan kepada Fulan. Sekarang, saya menemani kesendirian anda. Selain itu, saya akan mendiktekan jawaban dari pertanyaan yang akan diajukan kepada anda. Setelah hari kiamat datang, saya juga menjadi saksi bagi anda. Saya juga meminta Syafaat kepada Allah untuk anda. Setelah itu , Saya perlihatkan kepada anda tempat tinggal anda di surga." (HR IbnuAbu ad-Dunya)
Subhanallah, kalau kita liat dari beberapa hadist diatas jelaslah bahwa pahala kita membahagiakan orang lain sangatlah besar. Dan Kebahagiaan itu akan menjadi malaikan yang akan menemani kita dialam kubur dan menjadi saksi atas amal kita di dunia jika tiba hari kiamat.
Maka janganlah ragu untuk berbuat baik kepada sesama, selama kita Iklas Allah pasti akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda. Amin
Read more!
Kamis, 25 Desember 2008
Menerima kembali barang jualan karena complain pembeli
Assalammualaikum Wr Wb
Kita sering melihat atau membaca tulisan atau pengumuman yang isinya "Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan", untuk masyarakat Indonesia sekarang hal tersebut menjadi lumrah atau menjadi hal yang wajar. Oleh sebab itu sering kita melakukan cek dan recek kembali barang yang akan kita beli sebelum kita membayarnya.
Tapi ternyata jika kita sebagai pedagang dan kita mau menerima kembali barang yang telah dibeli karena complain maka kita akan mendapat pahala yang besar dari Allah, hal ini berdasarkan beberapa hadist berikut ini :
1. Abu Syuraih meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda, "Siapa saja yang menerima kembali barangyang sudah dijual kepada saudaranya, niscaya Allah SWT akan membebaskannya pada hari kiamat nanti." (HR Ath-Thabrani)
2. Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah saw pernah bersabda, "Seseorang yang menerima kembali barang yang sudah dijual kepada seorang muslim disebabkan karena terlanjur membeli, maka Allah akan menerima keterlanjuran (pedagang) itu pada Hari Kiamat nanti. " (HR Abu Abu Dawud)
Dari 2 hadist diatas jelaslah bahwa pahala seorang pedagang yang menerima kembali barang dagangannya oleh seorang pembeli, maka Allah akan menggantinya di hari kiamat nanti.
Wallahu A'lam.
Read more!
Kita sering melihat atau membaca tulisan atau pengumuman yang isinya "Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan", untuk masyarakat Indonesia sekarang hal tersebut menjadi lumrah atau menjadi hal yang wajar. Oleh sebab itu sering kita melakukan cek dan recek kembali barang yang akan kita beli sebelum kita membayarnya.
Tapi ternyata jika kita sebagai pedagang dan kita mau menerima kembali barang yang telah dibeli karena complain maka kita akan mendapat pahala yang besar dari Allah, hal ini berdasarkan beberapa hadist berikut ini :
1. Abu Syuraih meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda, "Siapa saja yang menerima kembali barangyang sudah dijual kepada saudaranya, niscaya Allah SWT akan membebaskannya pada hari kiamat nanti." (HR Ath-Thabrani)
2. Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah saw pernah bersabda, "Seseorang yang menerima kembali barang yang sudah dijual kepada seorang muslim disebabkan karena terlanjur membeli, maka Allah akan menerima keterlanjuran (pedagang) itu pada Hari Kiamat nanti. " (HR Abu Abu Dawud)
Dari 2 hadist diatas jelaslah bahwa pahala seorang pedagang yang menerima kembali barang dagangannya oleh seorang pembeli, maka Allah akan menggantinya di hari kiamat nanti.
Wallahu A'lam.
Read more!
Senin, 22 Desember 2008
Menyusui Seorang Suami
Assalammualaikum ...
ASI merupakan makanan penting bagi bayi, didalamnya banyak terkandung zat-zat gizi
yang berguna dalam pertumbuhan (karena ini lah pemerintah mencanangkan program "ASI Exclusive" bagi bayi selama 2 tahun). Salah satu kandungan pening dalam ASI adalah terdapatnya kandungan OMEGA 3 asam linoleat alfa yang sangat-sangat berguna bagi perkembangan otak dan retina, terlebih lagi untuk bayi dalam awal-awal pertumbuhannya. Untuk jangka panjang ASI sangat berguna untuk tekanan darah [1].
Tapi bagaimana kalau ASI tersebut diminum atau tertelan oleh suami?
pertanyaan ini sering menjadi buah bibir di setiap forum. dari beberapa literatur banyak yang bilang suami yang meminum ASI istrinya akan menjadi mahramnya. Ada beberapa dalil yang menyatakan hal tersebut diatas, yaitu :
1. Firman Allah SWT
“Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan”(QS. An-Nisaa`: 23)
Dari surah diatas sudah jelas bahwa jika ada seorang anak yang menyusu kepada seorang ibu, maka jadilah ia ibu dari anak tersebut, atau yang biasa disebut ibu susuan. sehingga diharamkan bagi mereka berdua untuk menikah.
2. Hadist Nabi
“Diharamkan dari persusuan sebagaimana diharamkannya dari -sebab- kelahiran.” (Hadits shahih diriwayatkan Malik dan Syafi`i)
Dan dalam riwayat bahwa Nabi saw ditawari menikahi anak perempuan dari shahabat Hamzah bin Abdul Muthalib, maka Baliau saw bersabda, “Sesungguhnya dia (wanita) itu anak perempuan dari saudara sesususanku (Hamzah), dan sesungguhnya telah diharamkan dari sebab persusuan sebagaimana diharamkannya dari sebab nasab”. (HR. Muslim).
Tetapi jika telah berumur diatas 2 tahun maka ia tidak dikatakan menyusui, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, yakni “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan”. (QS. Al-Baqarah: 233).
Dalam atsar dari Ibnu Mas`ud Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Asy-Syafi`i dalam kitab Al-Umm, dari Malik, dari Yahya bin Sa`id, “Bahwasanya Abu Musa berkata; ‘Aku tidak mengatakan tentang menyusunya seorang yang telah besar kecuali haram hukumnya’. Maka Ibnu Mas`ud berkata, ‘Telitilah dulu apa yang telah engkau fatwakan kepada orang ini’. Abu Musa berkata lagi, ‘Lalu apa yang anda katakan?’. Jawab Ibnu Mas`ud, ‘Tidak dikatakan menyusui kecuali bila di bawah dua tahun’. Lalu Abu Musa berkata, ‘Tidak dikatakan menyusui kecuali bila di bawah dua tahun.’ Lalu Abu Musa berkata, ‘Janganlah kalian bertanya kepadaku selama tinta ini (Ibnu Mas`ud) ada diantara kalian.’” )HR. Asy-Syafi`i di dalam Al-Umm 5/49, Malik 2/117, Al-Baihaqi 7/462).
Dalam hadits `Aisyah Radiyallahu Anha, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidak menjadikan haram satu atau dua sedotan.’” (HR. Muslim (1158)).
Dalam kitab Al-Mughni disebutkan bahwa dari syarat berlakunya hukum keharaman (untuk nikah) lantaran sebab persusuan adalah pada masa “haulani”, yakni kurang dari dua tahun. (Ibnu Qudamah, vol. 1 hal. 319). Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu, semisal shahabat `Umar, `Ali, Ibnu `Umar, Ibnu `Abbas, Ibnu Mas`ud, dan Abu Hurairah, serta sederetan dari istri-istri Nabi saw kecuali `Aisyah ra. Adapun `ulama yang sependapat (dengan `ulama-`ulama dari kalangan shahabat) dari thabi`in seperti Asy-Sya`bi, Al-Auza`i, Asy-Syafi`i, Ishaq, Abu Yusuf, dan lain-lain. Dalam riwayat Malik dikatakan, “Hukumnya sama meskipun lebih satu atau dua bulan dari batasan waktu ‘haulani’ (dua tahun). Ibnul qashim meriwayatkan dari Malik bahwa ia berkata, “Persusuan itu (waktunya) pada dua tahun atau dua bulan selanjutnya.” (Al-Qurthubi, vol. 3 hal. 162).
Adapun `Aisyah dan `ulama-`ulama lain seperti Atha`, Al-Laist, Dawud Azh-Zhahiri, dan lain-lain, mengatakan bahwa menyusunya orang yang sudah besar itu menjadi penyebab keharaman (Ibnu Qudamah, vol. 11 hal. 318). Artinya apabila ada seorang wanita bukan mahram kemudian menyusui seorang laki-laki yang sudah dewasa maka ia akan menjadi mahram lantaran persusuan itu. Pendapat ini berdasar ayat 33 dari surat An-Nisaa` dan juga sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Sahlah binti Suhail, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah menganggap Salim sebagai anak, ia tinggal bersamaku dan Abu Hudzaifah (suaminya) dalam satu rumah. Ia (Salim) telah melihatku dengan pakaian kerja (bukan jilbab) ……apa pendapatmu? Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Susuilah dia’. (Dalam riwayat lain dikatakan, ‘Susuilah dia agar menjadi mahrammu’). Maka ia pun menyusuinya dengan lima sususan, sehingga jadilah ia sebagai anak susuannya”. Maka dari hadits tersebut `Aisyah memerintahkan anak-anak wanita dari saudara-saudara perempuan dan anak-anak wanita dari saudara-saudara laki-lakinya untuk menyusui siapa saja yang ia (`Aisyah) ingin, (diperbolehkan) untuk melihatnya dengan lima susuan meskipun orang itu sudah besar. Namun hal itu diingkari oleh Ummu Salamah dan juga sederet istri-istri Nabi saw…… lalu mereka (istri-istri Nabi) berkata kepada `Aisyah, “Demi Allah kami tidak tahu, mungkin hal itu dikhususkan oleh Rasulullah bagi Salim, tidak untuk yang lain.” (HR. Nasa`i dan Abu Dawud).
Namun dalam hal ini ada pendapat, yang hal ini dikuatkan atau dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu, ”Persusuan itu yang mu`tabar (diakui) hanya bagi anak kecil, kecuali jika ada udzur yang benar-benar syar`i, seperti menyusunya orang yang sudah besar yang tidak mungkin lagi untuk menghindar dari ikhtilath dengan wanita itu, atau wanita sangat sulit berhijab darinya”. Dalam kasus di atas, bahwa Salim adalah bekas budak dari suami wanita itu (Sahlah binti Suhail).
Pendapat inilah yang mungkin bisa menggabungkan dari dua pendapat di atas, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa menyusui orang yang sudah besar itu tidak ada hukum dan pendapat yang mengatakan bahwa menyusui orang yang sudah besar itu sebagaimana menyusui anak kecil. (Nailul Author).
Hal lain yang menjadi perdebatan adalah mengenai kadar yang dianggap dapat menjadikannya seseorang menjadi mahramnya, beberapa berbedaan tersebut didasarkan pada beberpaa kejaian berikut, yaitu :
1. bahwa yang menjadikan keharaman (untuk menikah) dari sebab persusuan yaitu apabila kadarnya tiga atau lebih. Pendapat ini diwakili oleh Dawud Azh-Zhahiri, Ibnu Mundzir, Abu Ats-Tsauri dan segolongan `ulama-`ulama lainnya, mereka berpendapat dengan dasar hadits Nabi saw:
لَاتُحْرَمُ الْمِصَّةُ وَالْمِصَّتَانِ (أخرجه مسلم)
“Tidaklah mengharamkan satu atau dua sedotan.” (HR. Muslim).
2. baik sedikit atau banyak tetap menjadi sebab pengharaman, mereka yang berpendapat dengan pendapat ini adalah shahabat `Ali, Ibnu `Abbas, Ibnu `Umar, Hasan al-Basri, Az-Zuhri, Qatadah, Ats-Tsauri, begitu juga yang dipegang oleh Abu Hanifah dan Malik. Mereka berhujjah dengan dasar bahwa Allah mengkaitkan pengharaman itu dengan nama ‘Rodo`’ yaitu persusuan. Maka tatkala ada nama berarti ada hukum.
3. tidak menjadi sebab keharaman kecuali 5 (lima) sedotan. Pendapat ini dibawa oleh Ibnu Mas`ud, Ibnu Zubair, Atha`, Thawus, Syafi`i, Ahmad, Ibnu Hazm dan segolongan `ulama yang lain. Mereka mendasarkan pendapatnya dengan hadits `Aisyah tentang kisah Salim. (Abdus Salam, vol. 3 hal. 440).
Dan dalam kitab “Al-Mughni” Ibnu Qudamah (vol. 11 hal. 313) menyebutkan bahwa yang masyhur dikalangan para ulama` adalah adalah 5 (lima) sedotan.
Kesimpulannya adalah :
1. Jika hanya satu atau dua sedotan makan tidak akan menjadikannya makhramnya, artinya tidak diharamkannya keduannya untuk menikah.
2. kadar persusuan yang yang menjadikannya makhramnya adalah 5 sedotan atau lebih
3. Jika usia anak tersebut lebih dari 2 tahun, maka tidak akan berlaku hukum persusuan.
4. Bolehnya seorang suami untuk menyusui dengan istrinya jika terlepas dari perkara diatas.
5. Menyusunya seseorang yang telah dewasa dengan seorang wanita akan menjadi sebab keharaman dalam kondisi udzur. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyyah.
Wallahu A`lamu bish Shawab.
--------------------------------------------------------------------------------------
[1] Cairan Ajaib: Air Susu Ibu
[2] Al-Fatawa al-Kubra, Ibnu Taimiyah
[3] Ibnatul Ahkam, Abi Abdillah Abdus Sallam
[4] Al-Mughni, Ibnu Qudamah Al-Maqdisi
[5] Nailul Authar, Imam Asy-Syaukani
[6] Al-Jamie` li Ahkamil Quran, Imam Qurthubi
[7] Al-Majmu` Syarh Al-Muhadzab, Imam An-Nawawi
Read more!
ASI merupakan makanan penting bagi bayi, didalamnya banyak terkandung zat-zat gizi
yang berguna dalam pertumbuhan (karena ini lah pemerintah mencanangkan program "ASI Exclusive" bagi bayi selama 2 tahun). Salah satu kandungan pening dalam ASI adalah terdapatnya kandungan OMEGA 3 asam linoleat alfa yang sangat-sangat berguna bagi perkembangan otak dan retina, terlebih lagi untuk bayi dalam awal-awal pertumbuhannya. Untuk jangka panjang ASI sangat berguna untuk tekanan darah [1].
Tapi bagaimana kalau ASI tersebut diminum atau tertelan oleh suami?
pertanyaan ini sering menjadi buah bibir di setiap forum. dari beberapa literatur banyak yang bilang suami yang meminum ASI istrinya akan menjadi mahramnya. Ada beberapa dalil yang menyatakan hal tersebut diatas, yaitu :
1. Firman Allah SWT
“Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan”(QS. An-Nisaa`: 23)
Dari surah diatas sudah jelas bahwa jika ada seorang anak yang menyusu kepada seorang ibu, maka jadilah ia ibu dari anak tersebut, atau yang biasa disebut ibu susuan. sehingga diharamkan bagi mereka berdua untuk menikah.
2. Hadist Nabi
“Diharamkan dari persusuan sebagaimana diharamkannya dari -sebab- kelahiran.” (Hadits shahih diriwayatkan Malik dan Syafi`i)
Dan dalam riwayat bahwa Nabi saw ditawari menikahi anak perempuan dari shahabat Hamzah bin Abdul Muthalib, maka Baliau saw bersabda, “Sesungguhnya dia (wanita) itu anak perempuan dari saudara sesususanku (Hamzah), dan sesungguhnya telah diharamkan dari sebab persusuan sebagaimana diharamkannya dari sebab nasab”. (HR. Muslim).
Tetapi jika telah berumur diatas 2 tahun maka ia tidak dikatakan menyusui, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, yakni “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan”. (QS. Al-Baqarah: 233).
Dalam atsar dari Ibnu Mas`ud Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Asy-Syafi`i dalam kitab Al-Umm, dari Malik, dari Yahya bin Sa`id, “Bahwasanya Abu Musa berkata; ‘Aku tidak mengatakan tentang menyusunya seorang yang telah besar kecuali haram hukumnya’. Maka Ibnu Mas`ud berkata, ‘Telitilah dulu apa yang telah engkau fatwakan kepada orang ini’. Abu Musa berkata lagi, ‘Lalu apa yang anda katakan?’. Jawab Ibnu Mas`ud, ‘Tidak dikatakan menyusui kecuali bila di bawah dua tahun’. Lalu Abu Musa berkata, ‘Tidak dikatakan menyusui kecuali bila di bawah dua tahun.’ Lalu Abu Musa berkata, ‘Janganlah kalian bertanya kepadaku selama tinta ini (Ibnu Mas`ud) ada diantara kalian.’” )HR. Asy-Syafi`i di dalam Al-Umm 5/49, Malik 2/117, Al-Baihaqi 7/462).
Dalam hadits `Aisyah Radiyallahu Anha, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidak menjadikan haram satu atau dua sedotan.’” (HR. Muslim (1158)).
Dalam kitab Al-Mughni disebutkan bahwa dari syarat berlakunya hukum keharaman (untuk nikah) lantaran sebab persusuan adalah pada masa “haulani”, yakni kurang dari dua tahun. (Ibnu Qudamah, vol. 1 hal. 319). Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu, semisal shahabat `Umar, `Ali, Ibnu `Umar, Ibnu `Abbas, Ibnu Mas`ud, dan Abu Hurairah, serta sederetan dari istri-istri Nabi saw kecuali `Aisyah ra. Adapun `ulama yang sependapat (dengan `ulama-`ulama dari kalangan shahabat) dari thabi`in seperti Asy-Sya`bi, Al-Auza`i, Asy-Syafi`i, Ishaq, Abu Yusuf, dan lain-lain. Dalam riwayat Malik dikatakan, “Hukumnya sama meskipun lebih satu atau dua bulan dari batasan waktu ‘haulani’ (dua tahun). Ibnul qashim meriwayatkan dari Malik bahwa ia berkata, “Persusuan itu (waktunya) pada dua tahun atau dua bulan selanjutnya.” (Al-Qurthubi, vol. 3 hal. 162).
Adapun `Aisyah dan `ulama-`ulama lain seperti Atha`, Al-Laist, Dawud Azh-Zhahiri, dan lain-lain, mengatakan bahwa menyusunya orang yang sudah besar itu menjadi penyebab keharaman (Ibnu Qudamah, vol. 11 hal. 318). Artinya apabila ada seorang wanita bukan mahram kemudian menyusui seorang laki-laki yang sudah dewasa maka ia akan menjadi mahram lantaran persusuan itu. Pendapat ini berdasar ayat 33 dari surat An-Nisaa` dan juga sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Sahlah binti Suhail, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah menganggap Salim sebagai anak, ia tinggal bersamaku dan Abu Hudzaifah (suaminya) dalam satu rumah. Ia (Salim) telah melihatku dengan pakaian kerja (bukan jilbab) ……apa pendapatmu? Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Susuilah dia’. (Dalam riwayat lain dikatakan, ‘Susuilah dia agar menjadi mahrammu’). Maka ia pun menyusuinya dengan lima sususan, sehingga jadilah ia sebagai anak susuannya”. Maka dari hadits tersebut `Aisyah memerintahkan anak-anak wanita dari saudara-saudara perempuan dan anak-anak wanita dari saudara-saudara laki-lakinya untuk menyusui siapa saja yang ia (`Aisyah) ingin, (diperbolehkan) untuk melihatnya dengan lima susuan meskipun orang itu sudah besar. Namun hal itu diingkari oleh Ummu Salamah dan juga sederet istri-istri Nabi saw…… lalu mereka (istri-istri Nabi) berkata kepada `Aisyah, “Demi Allah kami tidak tahu, mungkin hal itu dikhususkan oleh Rasulullah bagi Salim, tidak untuk yang lain.” (HR. Nasa`i dan Abu Dawud).
Namun dalam hal ini ada pendapat, yang hal ini dikuatkan atau dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu, ”Persusuan itu yang mu`tabar (diakui) hanya bagi anak kecil, kecuali jika ada udzur yang benar-benar syar`i, seperti menyusunya orang yang sudah besar yang tidak mungkin lagi untuk menghindar dari ikhtilath dengan wanita itu, atau wanita sangat sulit berhijab darinya”. Dalam kasus di atas, bahwa Salim adalah bekas budak dari suami wanita itu (Sahlah binti Suhail).
Pendapat inilah yang mungkin bisa menggabungkan dari dua pendapat di atas, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa menyusui orang yang sudah besar itu tidak ada hukum dan pendapat yang mengatakan bahwa menyusui orang yang sudah besar itu sebagaimana menyusui anak kecil. (Nailul Author).
Hal lain yang menjadi perdebatan adalah mengenai kadar yang dianggap dapat menjadikannya seseorang menjadi mahramnya, beberapa berbedaan tersebut didasarkan pada beberpaa kejaian berikut, yaitu :
1. bahwa yang menjadikan keharaman (untuk menikah) dari sebab persusuan yaitu apabila kadarnya tiga atau lebih. Pendapat ini diwakili oleh Dawud Azh-Zhahiri, Ibnu Mundzir, Abu Ats-Tsauri dan segolongan `ulama-`ulama lainnya, mereka berpendapat dengan dasar hadits Nabi saw:
لَاتُحْرَمُ الْمِصَّةُ وَالْمِصَّتَانِ (أخرجه مسلم)
“Tidaklah mengharamkan satu atau dua sedotan.” (HR. Muslim).
2. baik sedikit atau banyak tetap menjadi sebab pengharaman, mereka yang berpendapat dengan pendapat ini adalah shahabat `Ali, Ibnu `Abbas, Ibnu `Umar, Hasan al-Basri, Az-Zuhri, Qatadah, Ats-Tsauri, begitu juga yang dipegang oleh Abu Hanifah dan Malik. Mereka berhujjah dengan dasar bahwa Allah mengkaitkan pengharaman itu dengan nama ‘Rodo`’ yaitu persusuan. Maka tatkala ada nama berarti ada hukum.
3. tidak menjadi sebab keharaman kecuali 5 (lima) sedotan. Pendapat ini dibawa oleh Ibnu Mas`ud, Ibnu Zubair, Atha`, Thawus, Syafi`i, Ahmad, Ibnu Hazm dan segolongan `ulama yang lain. Mereka mendasarkan pendapatnya dengan hadits `Aisyah tentang kisah Salim. (Abdus Salam, vol. 3 hal. 440).
Dan dalam kitab “Al-Mughni” Ibnu Qudamah (vol. 11 hal. 313) menyebutkan bahwa yang masyhur dikalangan para ulama` adalah adalah 5 (lima) sedotan.
Kesimpulannya adalah :
1. Jika hanya satu atau dua sedotan makan tidak akan menjadikannya makhramnya, artinya tidak diharamkannya keduannya untuk menikah.
2. kadar persusuan yang yang menjadikannya makhramnya adalah 5 sedotan atau lebih
3. Jika usia anak tersebut lebih dari 2 tahun, maka tidak akan berlaku hukum persusuan.
4. Bolehnya seorang suami untuk menyusui dengan istrinya jika terlepas dari perkara diatas.
5. Menyusunya seseorang yang telah dewasa dengan seorang wanita akan menjadi sebab keharaman dalam kondisi udzur. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyyah.
Wallahu A`lamu bish Shawab.
--------------------------------------------------------------------------------------
[1] Cairan Ajaib: Air Susu Ibu
[2] Al-Fatawa al-Kubra, Ibnu Taimiyah
[3] Ibnatul Ahkam, Abi Abdillah Abdus Sallam
[4] Al-Mughni, Ibnu Qudamah Al-Maqdisi
[5] Nailul Authar, Imam Asy-Syaukani
[6] Al-Jamie` li Ahkamil Quran, Imam Qurthubi
[7] Al-Majmu` Syarh Al-Muhadzab, Imam An-Nawawi
Read more!
Menikah
Assalammualaikum
Ada ebook bagus nih tentang pernikahan, Disini. Mudah-mudahan bisa ada pencerahan.
Wasalam Read more!
Ada ebook bagus nih tentang pernikahan, Disini. Mudah-mudahan bisa ada pencerahan.
Wasalam Read more!
Hijab
Assalammualaikum Wr Wb.
Dewasa ini semakin banyak kita melihat wanita-wanita dewasa yang tidak menggunakan Jilbab atau penutup kepala, banyak alasan yang dikemukakan mulai dari kepanasan sampai merasa belum siap secara batin. Memang menggunakan jilbab tidak hanya dibutuhkan kemauan semata tapi harus berangkat dari hati yang paling dalam (mungkin ini yang menjadi halangan atau alasan bagi banyak orang untuk menunda menggunakan hijab/ jilbab) karena jilbab tidak boleh digunakan sembarangan dalam arti asal menggunakan. harus tercermin dari dalam hati dan terlihat dari tingkah laku. Semua itu bukannya tidak mungkin, Allah maha mengetahui jika kita sudah niat dan dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk menuju kesana bukannya tidak mungkin. semua itu tergantung dari niat kita, dan bagaimana kita menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.
saya ada ebook bagus tentang hijab, Download Disini
Wasalam Read more!
Dewasa ini semakin banyak kita melihat wanita-wanita dewasa yang tidak menggunakan Jilbab atau penutup kepala, banyak alasan yang dikemukakan mulai dari kepanasan sampai merasa belum siap secara batin. Memang menggunakan jilbab tidak hanya dibutuhkan kemauan semata tapi harus berangkat dari hati yang paling dalam (mungkin ini yang menjadi halangan atau alasan bagi banyak orang untuk menunda menggunakan hijab/ jilbab) karena jilbab tidak boleh digunakan sembarangan dalam arti asal menggunakan. harus tercermin dari dalam hati dan terlihat dari tingkah laku. Semua itu bukannya tidak mungkin, Allah maha mengetahui jika kita sudah niat dan dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk menuju kesana bukannya tidak mungkin. semua itu tergantung dari niat kita, dan bagaimana kita menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.
saya ada ebook bagus tentang hijab, Download Disini
Wasalam Read more!
Welcome
Assalammualaikum
Saudara-saudari seiman, insya Allah d sini tempatnya kita berbagi ilmu tentang agama Islam....
Wasalam
Admin Read more!
Saudara-saudari seiman, insya Allah d sini tempatnya kita berbagi ilmu tentang agama Islam....
Wasalam
Admin Read more!
Langganan:
Postingan (Atom)
